Kabid Propam Polda Kalbar Berikan Petunjuk dan Arahan kepada Personel Polres Sekadau

Sekadau I Detikkasus.com – Kabid Propam Polda Kalbar Kombespol Andree Ghama Putra, S.H, S.I.K beserta rombongan tiba di Mapolres Sekadau Kalimantan Barat dalam rangka asistensi dan mitigasi pembinaan perilaku menyimpang atau pelanggaran anggota Polri (deviant behaviour prevention).

Kedatangan Kabid Propam Polda Kalbar disambut langsung oleh Kapolres Sekadau AKBP Suyono, S.I.K, S.H, M.H beserta seluruh pejabat utama, Rabu 24 Agustus 2022.

Pada kesempatan tersebut, Kabid Propam Polda Kalbar menjelaskan maksud dan tujuan kegiatan ini sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan bagi personel agar bertugas dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Polsek Pabedilan Pengamanan dan Monitoring Penyaluran Bansos Pangan CBP 

“Kami hadir disini bukan untuk mencari kesalahan, melainkan berupaya untuk meningkatkan kedisiplinan rekan-rekan serta mengingatkan kembali tentang koridor peraturan dan ketentuan yang harus dipatuhi dalam Institusi,” jelasnya.

Menurutnya, kegiatan hari ini merupakan bentuk perhatian pimpinan dan demi kebaikan. Salah satu tujuannya agar personel tidak pernah lupa terhadap jati dirinya maupun sumpah dan janji selaku anggota Polri.

Baca Juga:  Sosialisasi Saber Pungli kembali Digelar, Upaya Preemtif Terhadap Pengelolaan Dana Desa

“Selaku alat negara kita didukung oleh pemerintahan yang sah. Oleh karena itu, sudah seharusnya kita wajib mendukung kebijakan pemerintah dalam bentuk perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Ia melanjutkan, Polri telah diberikan kewenangan yang luar biasa. Namun, kewenangan tersebut harus berdasarkan koridor dan kode etik agar tidak terjadi kesalahan dan penyimpangan. “Bagaimana menjaga kewenangan tersebut? tunjukkan kinerja yang baik, hindari pelanggaran,” ungkapnya.

Baca Juga:  Hari ke-2 Audit Kinerja Tahap I di Polres Sekadau

Memasuki era digital saat ini, informasi sekecil apapun mudah diketahui. Kabid Propam Polda Kalbar menghendaki personel harus bijak dalam menggunakan media sosial dan harus paham mana yang boleh dan mana yang tidak dibenarkan.

“Laksanakan tugas sesuai fungsi, berdasarkan standar operasional prosedur dan jangan sampai berbuat pelanggaran yang merugikan diri sendiri, keluarga dan Institusi,”  kata Kabid Propam Polda Kalbar menutup arahannya. (Hadysa Prana)

Sumber : Humas Polres Sekadau Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *