Melawi l Detikkasus.com – Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru Jajaran Polres Melawi Polda Kalbar menggelar kegiatan monitoring dan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Kecamatan Tanah Pinoh Kabupaten Melawi Kalimantan Barat, Selasa (23/8/2022).
Rangkaian kegiatan para Bhabinkamtibmas Polsek Kota Baru ini merupakan rangkaian kegiatan Operasi Kewilayahan “Ops Bina Karuna II Kapuas tahun 2022”.
Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K melalui Kapolsek Kota Baru Ipda Aditya Jaya Laksana Maulana, S. Tr. K menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmasnya tersebut untuk memberikan imbauan dan kegiatan monitoring dalam upaya mencegah karhutla di Wilayah Hukum Polsek Kota Baru.
“Kegiatan ini kami gelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Karhutla, dan dampak negatifnya serta mengajak maupun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” jelasnya.
Lanjutnya, “Selain itu, kami juga melaksanakan kegiatan monitoring Karhutla, hal ini dilakukan agar mempermudah dalam proses penanggulangan kebakaran hutan dan lahan. Agar cepat dipadamkan apabila terdapat titik api atau hotspot di Kecamatan Tanah Pinoh dan Tanah Pinoh Barat,” terangnya.
Kapolsek Ipda Aditya juga mengajak seluruh masyarakat di wilayahnya agar turut serta dalam menciptakan wilayah yang aman dan terkendali dari karhutla.
“Kami juga mengajak seluruh masyarakat di dua kecamatan ini untuk berpartisipasi dalam upaya mencegah dan meminimalisir dari karhutla ini. Karena masalah karhutla ini harus dilakukan secara bersama-sama, apabila ada peran serta masyarakat maka kegiatan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan akan semakin maksimal,” tuntasnya. (Hadysa Prana)
Sumber : Polres Melawi Polda Kalbar