Satu Pelaku Judi Online Diringkus Satreskrim Polres Bojonegoro

Selasa, 23 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Keseriuasan Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad S.H.,S.I.K.,M.Si dalam memerangi Judi baik judi Online maupun Offline bukan hanya isapan jempol. Hal tersebut dibuktikan dengan diamankan pelaku judi Online berinisial PP Als RB (31th) warga Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro pada hari Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 22.00wib.

Baca Juga:  Kapolres Bersama Ketua Pengurus YKB Cabang Bojonegoro Tinjau Vaksinasi Anak

“Hari ini saya sampaikan bahwa jajaran Sat Reskrim Polres Bojonegoro telah mengamankan pelaku judi Online,” terang Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad usai pelaksanaan Anev Bulanan, Senin (22/8/2022)

Ia menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi dari masyarakat terkait judi online di Desa Jono Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro. Selanjutnya, petugas melaksanakan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku judi Online berinisial PP Als RB yang sedang melakukan perjudian jenis togel online (singapure) disebuah warung dengan cara membuka aplikasi atau situs Admin Toto di hp pelaku.

Baca Juga:  Tanggap Bencana, Satlantas Polres Bojonegoro Periksa Kelengkapan Personel

“Berawal dari informasi masyarakat, petugas melakukan lidik dan setelah dipastikan ada praktek Judi, petugas melakukan penangkapan terhadap pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga:  Gandeng BPBD, Polsek Ngambon Salurkan Air Bersih di Wilayah Kekeringan

Dari tangan pelaku, diamankan barang bukti 1(satu) unit handphone merk Realme warna biru tua berisikan taruhan nomer togel. Dan saat ini pelaku dalam pemeriksaan penyidik.

“Kita amankan pelaku dan barang bukti, kita sangkakan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 10 Tahun penjara,” pungkas Kapolres. (Andri)

Berita Terkait

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati
Polisi Tangkap Satu Orang Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Kuala Tungkal
Polres Cirebon Kota, Sikat 6 Pelaku Tawuran

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Kamis, 24 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu

Kamis, 10 Oktober 2024 - 16:34 WIB

Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB