Razia Kendaraan Bermotor Polsek Gerokgak Tindak Satu Pelanggar

Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Hari Selasa, 3 Oktober 2017, pukul 08.05 wita, Polsek Gerokgak jajaran dari Polres Buleleng kembali menggelar razia kendaraan bermotor.

Dalam kegiatan tersebut Polsek Gerokgak melibatkan 20 personil gabungan dipimpin perwira pengawas Iptu Putu Widnyana.

Baca Juga:  Tim Relawan Bhineka Tunggal Ika Pemenangan Midji-Norsan Sudah Mempersiapkan Posko.

Pemeriksan kendaraan tersebut dilaksanakan dalam rangka mencegah gangguan kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di wilayah hukum Polsek Gerokgak dengan sasaran utama adalah senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba selain pemeriksaan rutin seperti surat dan kelengkapan kendaraan. Semua kendaraan yang melintas diperiksa, dari pemilik kendaraan hingga barang yang dibawa namun hasilnya ditemukan 1 ( satu ) pelanggaran Tanpa SIM dan dilakukan tindakan tilang, Barang Bukti yang disita 1( satu ) lembar STNK dan tidak ditemukan
senjata tajam, bahan peledak, dan narkoba.

Baca Juga:  Pemerintah Lumajang Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Aktif Bayar Pajak

Kapolsek Gerokgak Kompol Ketut Relo Kusada saat dihubungi terpisah memberikan konfirmasi “Kegiatan razia malam merupakan kegiatan rutin sebagai upaya preventif agar situasi wilayah hukum polsek Gerokgak aman dan Kondusif”, demikian penjelasan Kapolsek.

Baca Juga:  BPJS RSUD DALAM PELAYANAN DAN KLIM BPJS PATUT DI TIRU DAN DICONTOH

Kegiatan berakhir pada pukul 09.00 wita, berjalan dengan tertib dan aman. (Priya).

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *