Labuhanbatu l Detikkasus.com – Sabtu (13/08/2022). Dari nomor Surat dan pemberhentian Dua Orang Perangkat Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, kuat dugaan pemberhentian perangkat desa dipaksakan, agar dapat di jadikan sebagai lapak bisnis, bagi mereka yang punya kekuasaan atau kebijakan.
Rohim HSB dan Dame Sitompul mengatakan “Kalau dilihat dari nomor pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa Sibargot, disitu tertera ada Nomor: 800/019/Sekr./2022 dan Nomor: 800/020/Sekr./2022 dan besar kemungkinan, sudah banyak yang dilakukan pengangkatan dan pemberhentian perangkat Desa Sibargot”.
Yang jadi tanda kutip atau jadi tanda tanya sebenarnya. “Siapa saja nama lengkap penerima nomor urut, Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa Sibargot. Dan kalau tidak salah berarti ada sekitar, 18 orang lagi yang sangat perlu untuk diketahui, atau dari nomor: 800/001 (s/d) nomor: 800/018/Sekr./2022.
Penulisan susunan nomor urut, kode surat, tanggal, bulan, serta tahun pembuatan surat, tentunya sangat berarti hingga dapat menentukan, sah atau tidak surat tersebut disetiap instansi pemerintahan dan atau lembaga, bahkan kode yang dibuat juga memiliki, kategori masing-masing instansi sesuai dengan jenis surat yang dibuat.
Pemberian nomor pada surat resmi memiliki fungsi utama untuk dapat mengetahui, jenis surat tersebut dan memudahkan bagian arsip dalam melakukan pengarsipan surat, serta dapat memberikan kemudahan untuk mengurutkan nomor surat yang keluar. Pembuatan nomor surat resmi merupakan hal yang wajib dan menjadi dasar utama dalam persuratan.
Selain itu, kode pada nomor surat menentukan jenis surat yang telah dikeluarkan. Hal ini akan mempermudah penerima surat untuk mengetahui surat apa yang diterima serta apa yang harus dilakukan dalam surat tersebut. Maka dari itu nomor surat dalam pembuatan surat resmi atau dinas merupakan hal yang wajib ada dan menjadi hal yang pokok dalam persuratan.
Bahkan dipasal 7 ayat (2) Permendagri Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Desa, bahwa sekretaris punya tugas sebagai pembantu kepala desa dalam menangani urusan administrasi desa. Atau membuat surat menyurat, merancang tata naskah, melakukan pengarsipan baik surat keluar atau masuk, dan bahkan membuat surat ekspedisi.
Mengadminstrasikan perangkat desa, menyiapkan rapat, membuat buku aset desa, membuat surat perjalanan dinas dan mencatat inventaris umum, menverifikasi keuangan desa baik pendapatan atau belanja, mencatat penghasilan tetap Kepala Desa, perangkat, lembaga desa, menyusun Dokumen RPJMDes RKPDes, dan APBDes”.
Juga menyusun perencanaan pembangunan tahun berikutnya, evaluasi, monitoring tentang apa saja prioritas usulan dari masyarakat. Itu masih sebahagian gambaran peran penting tentang tugas sekretaris desa. Jika pemberhentian perangkat desa dilaksanakan sesuai pesanan sang tuanya apa daya kami.
Mereka punya kekuasaan dalam jabatan sehingga punya kekuatan atau power yang sangat luar biasa, rela atau tidak rela ya harus berlapang dada menerim kenyataan ini. Apa hendak dikata walau serasa memang terasa pahit harus dapat ditelan, seperti menelan pil pahit dan nantinya semoga dapat jadi obat, sebut Rohim HSB dan Dame Sitompul.
Melalui whatsAAp inisial SG Bendahara Desa Sibargot membenarkan dirinya membuat nomor surat pemberhentian perangkat desa sibarbot, katanya “Saya yang membuat nomor surat itu karena kemaren buku agenda penomoran sk ada sama saya, dan kalau mengenai agendanya ada dikantor pak”. Sebut SG. (J. Sianipar)