Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten-Banyuwangi, Detikkasus.com – Selasa, 03/10/2017, Statmen yang dilontarkan oleh tokoh ulama banyuwangi sekaligus ketua forum pemuda umat islam banyuwangi (FPUIB) melaui ponselnya yang menyebut M. Yunus Wahyudi sebagai pembela PKI dan menyebut masyarakat pesanggaran sebagai sarang PKI ternyata berbuntut panjang.
Selasa (4/10/2017) M. Yunus Wahyudi secara resmi dan di dampingi beberapa awak media dari berbagai media melaporkan kyai hanan ke mapolres banyuwangi.
Hal ini bermula ketika M. Yunus Wahyudi berkomunikasi dengan kyai hanan tentang keiningan yunus yg ingin membersihkan oknum-oknum tokoh NU yang di nilai yunus bertindak banyak melakukan pelanggaran kepada masyarakat banyuwangi tetapi entah kenapa kyai hanan malah mengeluarkan statmen yang mengandung ujaran kebencian kepada yunus dan masyarakat pesanggaran.
Yunus tidak terima dengan apa yang telah diucapakan oleh kyai hanan,dengan mengatakan bahwa yunus merupakan pembela PKI dan menyebutkan masyarakat pesanggaran sarang PKI hal ini sangat tidak pantas di ucapakan oleh tokoh ulama sekelas kyai hanan.
“hari ini saya melaporkan kyai hanan tentang ujaran kebencian karena ini sudah memenuhi unsur pasal 310 dan edaran kapolri no 6/X/2015 head speech tentang ujaran kebencian”, kata M. Yunus Wahyudi ketika di konfirmasi.
( Tim Detikkasus Perwalilan Jawa-Bali ).