Polres Wonogiri Gelar Pendidikan dan Pelatihan Diklat Satpam Gada Pratama Tahun 2022

WONOGIRI | detikkasus.com – Polres Wonogiri kembali membuka kegiatan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Satpam Gada Pratama Polres Wonogiri tahun 2022.

Kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) Satpam tersebut dimulai pada hari rabu tanggal 3 agustus 2022 yang bertempat di Gedung PGRI Wonogiri dengan di Ikuti 82 Peserta.

Kasat Binmas Polres Wonogiri AKP Setiyono mewakili Kapolres Wonogiri AKBP Ddyit Dwi Susanto mengatakan, dalam kegiatan tersebut kami memberikan pelatihan-pelatihan dan pemberian materi kepada Peserta Satpam Gada Pratama.

Baca Juga:  CCTV jalan Toll sudah bisa Dilihat secara online,

Untuk pemberian materi PBB dipimpin oleh Briptu Supriyanto dan Bripda Muklis Al Rasid, Pemberian materi borgol tongkat di pimpin oleh Ipda Muli Haryanto Dan Bp. Suhadi.

Kemudian untuk pelatihan Bela diri Dipimpin Ipda Broto Suwarno, Pelatihan Laporan Informasi Dipimpin Iptu Sukiyanto dan Pelatihan tangkap geledah dipimpin Ipda Sutoyo, “Terang Kasat Binmas Polres Wonogiri AKP Setiyono

Baca Juga:  Personel Polres Lhokseumawe Kawal Kegiatan Gerak Jalan Santai Ahad Festival 

Lebih lanjut, Kasubsi Penmas Humas Wonogiri Aiptu Iwan Sumarsono, Selasa, (8/8/2022) Menambahkan, Satpam merupakan mitra Polri yang mempunyai tugas pokok pengamanan terbatas, dintaranya melakukan kegiatan prefentif serta preemtif di lingkungan kerjanya pada lingkungan yang terbatas.

Setiap anggota satpam diwajibkan mengikuti pelatihan gada pratama, guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme dalam dunia kerja. Dimana pada era globalisasi ini lingkungan dan pekerjaan menuntut kemahiran anggota satpam.

Baca Juga:  Danrem 081/DSJ Minta Anggotanya Jauhi Pelanggaran Hukum

Kemampuan yang dimiliki satpam merupakan tuntutan dan kewajiban bagi anggota satpam guna menjaga Kamtibmas di lingkungan terbatasnya masing-masing.

Setiap anggota satpam wajib memiliki ketrampilan lebih dari masyarakat biasa, guna mendeteksi dan mencegah bahkan menghalau setiap ancaman yang sekiranya dapat mengganggu situasi kamtibmas di lingkungan kerjanya,” Tutup Iwan.

  • Reporter: Maryanto/Hrg.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *