Cegah Pembalakan Hutan, Kapolsek Nanga Pinoh Pimpin Patroli dan Pengecekan Gabungan

Senin, 8 Agustus 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Melawi I Detikkasus.com – Kepolisian Resor Melawi berkomitmen memberantas pembalakan liar di wilayah hukumnya.

Upaya pencegahan terus dilakukan dengan melakukan patroli dan pengecekan gabungan yang melibatkan instansi terkait sebagai bentuk komitmen bersama memberantas pembalakan liar.

Patroli gabungan yang melibatkan Kepolisian, UPT KPH Kabupaten Melawi serta tim Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat.

Kapolres Melawi AKBP Sigit Eliyanto Nurharjanto, S.I.K. kepada Humas Polres Melawi mengatakan patroli gabungan merupakan bentuk komitmen kami bersama instansi terkait guna mencegah pembalakan liar, Senin (8/8/2022) sore.

Baca Juga:  Kapolsek Bersama Muspika Busungbiu Hadiri Undangan Upacara Pernikahan

“Sebagai bukti nyata keseriusan, hari ini kami melakukan patroli dan pengecekan bersama guna mencegah pembalakan liar,” ujar AKBP Sigit.

Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi kepada Humas Polres Melawi usai memimpin patroli gabungan dan pengecekan mengatakan sasaran patroli di KM 48 koridor PT KSK wilayah Desa Mandau Baru Kecamatan Pinoh Selatan.

“Dari pelaksanaan patroli dan pengecekan gabungan tidak ditemukannya aktivitas kegiatan pembalakan liar,” terang Iptu Bhakti.

Baca Juga:  Wakapolres Sekadau Pimpin Latkatpuan Fungsi Kesekretariatan, Ini Arahannya

Iptu Bhakti menambahkan, selain tidak ditemukannya aktivitas pembalakan liar, akses jalan menuju lokasi sudah dilakukan penutupan oleh PT KSK dengan menggunakan kayu log dan ditimbun dengan tanah serta terdapat beberapa pondok milik masyarakat sudah dibongkar oleh pemiliknya sesuai arahan Forkopimcam Pinoh Selatan.

Pelaksanaan Patroli dan pengecekan dalam mencegah pembalakan liar diikuti Kapolsek Nanga Pinoh Iptu Bhakti Juni Ardhi beserta anggota, personel UPT KPH Melawi Imam, personel tim Gakkum Kementerian Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat Suhardi dan Sdr. Cucu.

Baca Juga:  Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika Polres Sanggau

Lebih dalam, Kapolres Melawi menyatakan akan menindak tegas kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian agar tidak melakukan kegiatan pembalakan liar.

“Kami pastikan akan melakukan tindakan hukum kepada masyarakat yang tidak mengindahkan imbauan aparat kepolisian dengan selalu berkoordinasi dengan instansi terkait dalam pelaksanaannya,” tegas Kapolres Melawi. (Hadysa Prana)

Sumber: Humas Polres Melawi Polda Kalbar

Berita Terkait

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024
Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru
Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 
Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi
Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 
Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI  Prabowo Subianto, Satresnarkoba Polres Tanjab Barat kembali Berantas Narkoba
Selama Oktober 2024, Satresnarkoba Polresta Cirebon ungkap 13 Kasus dan amankan 17 Tersangka
Polresta Cirebon gelar Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 20:59 WIB

Polres Tanjab Barat Kerahkan 234 Personel Gabungan pada Pilkada 2024

Kamis, 14 November 2024 - 09:57 WIB

Wong Dermayu Ngucap aken Selamat atas Dilantiknya Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Waka Polri yang Baru

Senin, 11 November 2024 - 16:10 WIB

Kapolri resmi lantik Komjen Pol Ahmad Dofiri sebagai Wakapolri 

Jumat, 8 November 2024 - 14:13 WIB

Asta Cita 100 Hari Program Presiden RI Inspektorat Tanjabbarat Mengundang Awak Media dalam Pencegahan Anti Korupsi

Rabu, 6 November 2024 - 20:24 WIB

Ingin Mendapatkan Keuntungan Besar Pengedar Narkoba mencampur Sabu dengan Tawas 

Berita Terbaru