Akun SD Diduga Menghina Kerja Jurnalistik

Minggu, 31 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Dikutip dari media online di dalam Provinsi Bengkulu,propesi wartawan seolah dihina oleh akun “Senopati Dolken”

Didalam unggahan Senopati Dolken menyebutkan wartawan pengemis berdasi.Bengkulu Selatan pada Minggu, 31 Juli 2022.

Pemilik akun Facebook tersebut diduga bernama Reno warga Kecamatan Seginim,Kabupaten Bengkulu Selatan, provinsi Bengkulu,ia juga di tapsir adalah seorang Anggota BPD dan Petugas Sensus.

Usai melakukan penghinaan terhadap profesi wartawan,pemilik akun Facebook Senopati Dolken ini seakan merasa tidak bersalah,tanpa meminta maaf atau klarifikasi,unggah komentar nya dibaca oleh warga net.

Baca Juga:  Wahyudi Alamsyah Bergotong Royong memperbaiki Aula kantor Camat Gunung Agung.

Menanggapi hal itu Ketua Sekretaris ber sama Media Online,Yon Maryono kesal dengan perkataan yang diduga anggota BPD tersebut,bahwa perbuatan pemilik Akun Facebook itu sudah melawan hukum dengan menyebut WARTAWAN SEBAGAI PENGEMIS BERDASI.

“Iya kami sangat kecewa dengan perbuatan pemilik akun facebook tersebut,besok akan kita sampaikan dengan aparat penegak hukum karena perkataan nya diduga telah menghina profesi wartawan dalam unggahannya di komentar facebook Yon Maryono

Baca Juga:  Dinas Pekerjaan Umum, Melayani Pengambilan Limbah Tinja Masyarakat

Terpisah Ketua LSM Kibar Kabupaten Bengkulu Selatan Hotma,juga menyayangkan pernyataan tersebut apalagi jika yang bersangkutan selaku BPD yang mestinya berbahasa santun.

“Nanti kita pastikan dulu dia anggota BPD dimana,sehingga kita dapat melakukan investigasi di Desa tersebut biar nanti kelihatan kinerja nya sebagai BPD,apakah sudah melaksanakan tugas dan kewajiban serta pengawasan yang benar atau sebaliknya

Baca Juga:  Duta BPJS Kesehatan Kotabumi, Giat Edukasi Peserta JKN untuk Memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN

Jangan – jangan yang dimaksut hanya makan gaji buta.Yang pasti akan kita cek lapangan sehingga nanti ketahuan apakah dia betul2 sebagai BPD Desa yang sangat baik atau justru makan gaji tampa kerja tegas Hotma.

Reza

Berita Terkait

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024
37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar
Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu
Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target
BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024
Persiapan Maulid Akbar Terbesar se-Kabupaten Indramayu di Pesisir Balongan
Gudang Tempat Penampungan BBM Ilegal, Leluasa Beraktifitas meski Sudah Ada Tim Satgas Ilegal Drilling
Acara Maulid Akbar Nabi Muhammad SAW di Karangampel berjalan Aman, Lancar dan Berkah

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:30 WIB

Bawaslu Lampung Selatan Sosialisasikan Aplikasi SIWASLIH untuk Pengawasan Pemilu 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 - 10:28 WIB

37 Korban Perdagangan Orang, Satu Mantan Anggota DPRD Indramayu.Terjebak di Myanmar

Kamis, 10 Oktober 2024 - 18:17 WIB

Bawaslu Pesawaran Tetapkan Kasus Camat Negeri Katon Pidana Pemilu

Senin, 7 Oktober 2024 - 12:14 WIB

Pembukaan Peparnas 2024, Pj Gubernur Fatoni Optimis Sumut Mampu Lampaui Target

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 10:26 WIB

BRI Pringsewu Gelar Panen Hadiah Simpedes 2024

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB