Kejari Banyuwangi Proses Hukum Dugaan Korupsi ADD Desa Balak – Detik Kasus Jawa-Bali.

Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Selasa, 03/10/2017. Sebulan setelah laporkan Dugaan Penyimpangan Dana ADD Desa Balak dan Penyalah gunaan Wewenang yang dilakukan pejabat desa setempat, LSM Lembaga Pemerhati Kebijakan Publik Dan Transparansi Anggaran (LPKP-TA) dan masyarakat masih menunggu hasil kerja Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.

Tampaknya Kejari Banyuwangi juga tak terlalu rumit untuk melakukan langkah hukum.

Pasalnya dalam laporan itu sudah dilengkapi beberapa item temuan dugaan korupsi yang menggunakan dana ADD disertai nomor kode rekening serta hasil kajian informasi serta hasil klarifikasi dari pihak yang diduga sebagai pelaku.

Baca Juga:  DISPORA SULSEL GELAR BAKTI PEMUDA DAN JAMBORE PEMUDA DI WISATA MALINO GOWA

“laporan itu sudah kita lengkapi semuanya agar pihak Kejaksaan mudah melakukan tindakan tugas,” Kata Ketua LPKP-TA. Abidin,(2/9).

Dalam laporan itu, dijelaskan rinci item-item pos anggaran yang diduga berpotensi korupsi, seperti Sub Kegiatan Pembangunan 4 Pos Kamling.

Temuan lain, dugaaan korupsi ADD pada pos pemeliharaan jalan yang sebenarnya sudah dibiayai Hippa, iuran petani dan kuli panggul.

Belum lagi dugaan korupsi Sub Kegiatan Pemeliharaan Irigasi untuk pembuatan gorong – gorong wilayah pertanian di duga fiktif.

Baca Juga:  Anggota Posek Tejakula Membantu Mobil Ambulan Yang Mogok di Posko Pengungsian

“Katanya sih sudah dilaporkan, masyarakat ya menunggu kapan ada pemeriksaan,” Kata Ah warga Desa Balak. (2/10).

Dugaan korupsi juga dalam pos anggaran pengadaan pembelian mobil desa, jenis Inova yang dianggarkan Rp. 140 juta.

Dugaan korupsi juga dalam pos belanja langsung namun ditemukan tidak dibelanjakan dan justru diklaim silpakan tahun berikut pada Pendapatan Asli Desa (PAD) padahal Dana ADD tidak bisa disilpakan dan diragukan pula kebenaran aturan lembaga yang membolehkan menerima dana sisa ADD menjadi PAD.

Baca Juga:  FRONTAGE ROAD (FR) SIDOARJO BELUM JUGA KELAR

“hasil temuan dan klarifikasi sudah kita laporkan termasuk saksi-saksinya. kita punya bukti rekaman,” katanya,(3/10)

Sementara itu sebelumnya, Kajari Banyuwangi A Agung S.SH. Melalui Kasiintel Ristopo Sumedi mengatakan, persoalan dugaan korupsi ADD di Desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi, sebenarnya sudah jadi sorotan masyarakat.

Diakui pula kini pihak Kejari Banyuwangi juga sedang melakukan pendalaman dugaan Korupsi ADD desa Balak, Kecamatan Songgon, Banyuwangi.

“Sedang dalam proses kita mas,”tegasnya.
( Teddy Detikkasus Perwakilan Jawa-Bali ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *