Kapolres Sekadau dan Bupati Tinjau Pemungutan Suara di Sejumlah TPS

“Forkopimda Sekadau Tinjau Pemungutan Suara Pilkades Tahun 2022”

Sekadau-Kalbar | Detikkasus.com +, Rombongan Forkopimda Sekadau meninjau sejumlah TPS untuk melihat secara langsung proses pemungutan suara dalam rangka pemilihan kepala desa serentak, Rabu 27 Juli 2022.

Sebagaimana diketahui, 19 desa di Kabupaten Sekadau hari ini menggelar pemungutan suara untuk menentukan figur yang dianggap mampu dalam memimpin roda pemerintahan desa.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sekadau AKBP Suyono S.I.K, S.H, M.H mengemukakan bahwa peninjauan lokasi TPS untuk mengetahui perkembangan terkini dan fakta di lapangan pada saat pemungutan suara berlangsung.

Baca Juga:  DPW DMI Kalbar Setujui Muktamar VIII Ditunda

“Bagi Kepolisian, kendala dan temuan di lapangan akan menjadi evaluasi untuk perbaikan dalam agenda pengamanan selanjutnya,” ungkap Kapolres Sekadau saat meninjau TPS 05 di desa Sekonau Kecamatan Sekadau Hulu.

Di beberapa TPS lainnya, sejumlah pejabat utama Polres Sekadau ikut memonitor proses pemungutan suara. Pada kesempatan tersebut, beberapa atensi disampaikan kepada personel yang sedang melakukan pengamanan.

Baca Juga:  Sekda Kalbar Dampingi Menteri ATR /BPN Serahkan Sertifikat Tanah

“Antara lain, personel dilarang mempengaruhi atau mengintervensi masyarakat yang datang ke TPS untuk memberikan dukungan suara kepada calon kades pilihannya,” terang Kapolres Sekadau.

Selain itu, personel Polri wajib menjaga netralitas dalam pengamanan pemungutan suara, tidak memihak kepada siapapun dan semata-mata menjalankan tugas pengamanan di TPS.

Baca Juga:  Sekda Harisson Harap STIKES YARSI Pontianak jadi Agent Of Change di Tengah Masyarakat

“Kami ingatkan pula agar personel tetap melakukan pengamanan sesuai prosedur dan selalu berkoordinasi dengan TNI dan Linmas dalam menjaga kondusifitas di sekitar ruang lingkup TPS,” ungkap Kapolres Sekadau.

Hasil pantauan di lapangan, situasi pemungutan suara di TPS berjalan dengan aman, tertib, lancar serta mengedepankan protokol kesehatan dalam pelaksanaannya.

.HADYSA PRANA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *