Kubu Raya | Kalbar – Detikkasus.com -, Kewajiban Polri untuk menjaga kamtibmas yang aman serta kondusif patut diacungkan jempol, pasalnya mengusung Polisi yang Presisi melalui Satbinmas Polres Kubu Raya melakukan pembinanaan terhadap pemuda tuna karya dan tuna wisma yang menyebut dirinya “ANAK PUNK”.
Polisi berpangkat Ajun Inspektur Satu (Aipda) ini tertangkap kamera saat berbincang akrab dengan anak-anak punk ber vespa tua kumuh beserta personil Sat Binmas Polres Kubu Raya lainnya di Jalan Alianyang Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kubu Raya, Rabu 27/7/22.
Tampa wajah mereka kusut, berpakaian lusuh dan seluruh badan mereka penuh tato, mereka memilih hidup dijalan ditimbang bersekolah, hal ini memerlukan perhatian khusus dalam penangannannya baik orangtua ataupun pemerintah.
Mereka sering tertuduh kerap mengkomsumsi Narkoba, minuman beralkohol yang dikhawatirkan mengganggu ketertiban umum.
Ketika dikonfirmasi di Jalan Alianyang Desa Kapur Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya, Aipda Wangsit mengaku bahwa ia bersama anggotan Sat Binmas Polres Kubu Raya sedang melakukan pembinaan serta penertiban anak punk yang sedang mengamen dan tinggal di ruko di simpang empat desa kaupur.
” Kami ajak mereka bicara sambil memberikan pandangan hidup kedepannya, kami mengajak untuk hidup normal sebagaimana mestinya dimana usia mereka adalah usia anak yang harusnya menuntut ilmu (sekolah), kata Aipda Wangsit saat dikonfirmasi.
Menurut Aipda Wangsit, 17 orang anak punk ini berasal dari Daerah Jawa, Banjar masin, Sanggau, Putusibau dan Pontianak dan kurang lebih dua minggu berada di Kabupaten Kubu Raya.
” Mereka sudah lama meninggalakan rumah dan keluarganya, dan mereka selalu berpindah pindah tempat, terangnya.
AKP Reflen Nainggolan Kasat Binmas Polres kubu Raya menjelaskan, Kegiatan pembinaan tersebut dilakukan secara rutin untuk mencegah gangguan kamtibmas yang timbul terutama street crime
” Kegiatan pembinaan ini kami lakukan untuk mencegah gangguan kamtibmas, diharpkan anak-anak ini yang menamakan dirinya anak punk tersebut untuk dapat kembali kedaerah asalnya karena mereka berasal dari luar dan provinsi Kalimantan Barat dan diharapkan dinas terkait untuk dapat melakukan pembinaan dan memberikan keterampilan agar anak punk ini punya pengetahuan, jelas AKP Reflen Nainggolan.(humas_resKR).
Sumber :
Humas Polres Kubu Raya Polda Kalbar