UPTD PPD Samsat Kaur Melakukan Tugas Dan Kewajiban Tentang

Kaur | Detikkasus.com – Petugas Dari Samsat Kabupaten Kaur melaksanakan kegiatan penertiban patuh pajak bertempat di Depan Lapangan Merdeka Bintuhan Kabupaten Kaur Selasa 26/7/2022

Kepala UPTD PPD menyampaikan petugas gabungan yang terdiri dari Kasat lantas Iptu M.Prenantan Alghazali STK Polres Kaur dan Kepala UPTD PPD Sukardi SH.MH bersama
Personil dari UPTDPPD Kaur dengan Personil dari Sat Lantas Polres Kaur

Baca Juga:  Tim Gabungan Polres Aceh Timur danĀ  Polsek Idi Tunong Berhasil Ungkap Pelaku Pembunuhan Nek Ramlah

Kegiatan ini dalam rangka upaya untuk meningkatkankan Pendapat daerah dari pembayaran pajak kendaraan bermotor

Berikut penjelasan dari Sukardi.SH.MH Sekira Pukul 08.00 Wib Pelaksanaan Penertiban bagi pengguna kendaraan dengan pemeriksaan surat surat kendaraan serta kelengkapan kendaraan bermotor yang ada di wilayah Hukum Polres Kaur ujarnya

Baca Juga:  Adanya Ajaran Agama Sesat Di Hutan Kampung Piawi, Sat-Gas Yonif 122/TS Bersama Apkam, Laksanakan Pemeriksaan Lokasi

Imbuh nya,sekira ditemukan pengguna kendaraan dimana kondisi pajak kendaraan bermotor tersebut mati maka dari pihak UPTD PPD SAMSAT Kaur menyiagakan mobil Samling untuk memperudah masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor di lokasi

Solusi lain apabila pengguna kendaraan bermotor tidak membawa uang dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor petugas dari UPTDPPD SAMSAT Kaur memberikan tenggang waktu 3 x 24 Jam

Baca Juga:  Dua Tahun Kerugian Negara 6.6 Miliar Rupiah, Jika Tidak Di Selesaikan Masuk Pidana Khusus

Kemudian pembayaran pajak kendaraan bermotor yang bersangkutan diberikan surat pernyataan,hal ini berlaku untuk pemilik kendaraan yang belum membayar pajak kendaraan bermotor

Jika bersangkutan siap bayar dilokasi maka petugas dari UPTD PPD Samsat Kaur tidak mengeluarkan surat penyataan.Demikian Sukardi.SH.MH

Reza

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *