Bali l Detikkasus.com – Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalbar Pria Wibawa dilantik menjadi Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris periode 2021-2022 dan Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Kalimantan Barat periode 2019-2022 Senin (25/07/22).
Pria Wibawa dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly bersama 39 Kepala Kantor Wilayah dan Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM di se-Indonesia di Ballroom The Westin Resort Nusa Dua Bali.
Yasonna dalam sambutannya menyampaikan bahwa MPW dan MKNW yang sudah dilantik dituntut untuk bekerja cepat terhadap permohonan pihak penyidik, penuntut umum serta Hakim.
“Saya meminta saudara-saudara agar teliti dalam proses pemeriksaan terhadap notaris sebelum surat persetujuan atau penolakan diberikan. Sehingga penegakan dan perlindungan hukum terhadap Notaris dapat dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Tugas Jabatan sebagai Anggota MPN dan MKNW merupakah tugas yang sangat mulia sekaligus membutuhkan kejujuran, ketulusan dan kedisiplinan. Yasonna menyebut agar MPN dan MKNW benar-benar melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan jabatan Notaris agar kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat sehingga pengguna jasa notaris dapat diwujudkan meelalui keberadaan majelis sebagai lembaga yang mengawasi pelaksanaan jabatan Notaris.
Sebelumnya Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum Cahyo Rahadian Mundzar selaku ketua panitia dalam laporannya menyampaikan Kepada MKN dan MKNW untuk memberikan kepastian kepada masyarakat terhadap pemeriksaan Notaris.
“Majelis dituntut untuk bekerja secara professional, berintegritas, tidak memihak dan senantiasa mengedepankan prinsip kepastian, ketertiban dan perlindungan hukum yang berintikan kebenaran dan keadilan,” ucap Cahyo.
Pria Wibawa dalam pelantikan ini akan segera melakukan pengawasan dengan cepat, tegas dan responsif dalam melakukan pengawasan kepada Notaris melalui penguatan kelembagaan serta pengenaan sanksi kepada Notaris sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
● HADYSA PRANA
Sumber : Kanwil Kemenhum&Ham Kalbar