Kebebasan Berekspresi Dalam Berdemokrasi, Melalui Pendidikan Kewarganegaraan

Jumat, 22 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oleh: Welly Agus Pratama (202110360311291)

Artikel l Detikkasus.com – Manusia dan HAM merupakan dua kata yang sulit dipisahkan. Sejak lahir di Bumi, manusia telah dilahirkan dengan kodratnya masing masing yang ada dibagian integral dari kehidupan mereka.

Pada dasarnya, manusia adalah makhluk bebas. Kebebasan berpendapat adalah bagian dari hak asasi manusia dan juga merupakan salah satu kebutuhan manusia sebagai mahkluk individu. Di sisi lain, manusia adalah makhluk sosial. Seseorang tidak bisa hidup sendiri.

Ia selalu hidup di tengah-tengah bermasyarakat yang merupakan sekelompok masyarakat kecil, suku, negara, bangsa, dll.

Dari sudut pandang manusia sebagai entitas sosial masalah hak asasi manusia menjadi kompleks.

Banyak hal yang krusial diantara satu manusia dan manusia lainnya atau kelompok yang saling tumpang tindih. Tentu saja, hak dan kebebasan adalah milik semua orang.

Dalam kehidupan kelompok, hak untuk mengatur hidup bersama, ini diambil alih atau didelegasikan kepada kelompoknya, oleh karena itu setiap negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak asasi semua warga negaranya.

Indonesia adalah negara yang berasaskan Pancasila. Hubungan antara hakikat Pancasila dengan hakikat bangsa sangat ditentukan oleh fitrah manusia, atau “monodualisme”. Artinya pendukung bangsa adalah masyarakat (manusia). Oleh karena itu, Indonesia yang berdasarkan sila-sila Pancasila disebut juga sebagai negara “monodualis”. Yang memiliki tujuan hidup tentram bersama untuk mewujudkan kedamaian dan ketenangan perlu mengadopsi prinsip kerja sama untuk memenuhi kepentingan dan kebutuhan bersama melalui organisasi yang membutuhkan undang-undang dan memastikan kepatuhan untuk pelaksanaan praktiknya.

Baca Juga:  Garis lurus Keterkaitan Antara Sexual Harassment dan Bullying

Demokrasi adalah sistem yang memberikan kebebasan kepada masyarakat dan memberikan hak-hak rakyat dengan dukungan lembaga pemerintah, dan kita sepakat bahwa demokrasi memiliki penilaian dan keputusan moral terhadap manusia.

Maka dari itu kita berpendapat bahwa manusia memiliki nilai moral dan tujuan sosial khusus dengan pikirkan sesuatu yang sangat unik dan berharga.

Pelaksanaan demokrasi hari ini penuh dengan demonstrasi. Demonstrasi sendiri merupakan salah satu bentuk kebebasan berekspresi.

Kebebasan berbicara adalah praktik nilai-nilai hak asasi manusia bahkan saat ini kebebasan berpendapat merupakan dasar dari demokrasi modern.

Namun, kebebasan berpendapat seringkali bertentangan dengan peraturan dan norma (konstitusional) yang ada, yang berujung pada pelanggaran etika.

Kenyataannya, akhir akhir ini banyak sekali indikasi bahwa kebebasan berpendapat tidak dilandasi rasa tanggung jawab, dan keberadaan kebebasan berpendapat saat ini dapat menimbulakn hal yang kurang baik yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan “hak” dan pada akhirnya mengakibatkan kerugian yang membahayakan.

Oleh karena itu, kebebasan berpendapat didepan umum harus bertanggung jawab penuh dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Bertanggung jawab berarti mampu menjawab pertanyaan tentang tindakan yang dilakukan. Tanggung jawab berarti bahwa orang tidak boleh menghindar ketika diminta untuk menjelaskan tindakan mereka yang jawabannya di ajukan kepada diri sendiri, kepada masyarakat luas, dan bahkan ketika orang-orang beragama kepada Tuhan.

Baca Juga:  Mereka yang Hidupnya Tenang "Tidak Mencampuri Urusan Pribadi Orang Lain"

Apalagi saat ini, hubungan dengan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi tidak hanya berdampak positif tetapi juga negatif. Pengiriman informasi sangat cepat, siapa saja dapat dengan mudah membuatnya, dan akan dikirim dengan sangat cepat melalui berbagai media sosial yang tidak dapat terfilter dengan baik.

Transmisi informasi palsu (hoax) dengan maksud provokatif yang mengarahkan pembaca dan penerima Jurnal Kewarganegaraan untuk membentuk opini negatif. Akibatnya, opini negatif, tuduhan, kebencian terhadap penyebarluasan informasi yang diterima, menyerang atau menakut-nakuti orang, mengancam, merugikan, dan merusak reputasi pelapor dapat menyebabkan kerugian yang serius.

Karena proses demokratisasi melibatkan partisipasi warga dalam proses politik, memungkinkan warga untuk berpartisipasi secara cerdas dan bertanggung jawab juga menjadi isu penting dalam proses demokratisasi saat ini.

Diyakini bahwa semangat demokrasi sejati tidak diwariskan, tetapi dipelajari dan dialami.

Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan memainkan peran yang lebih luas dan strategis sebagai sarana pendidikan demokrasi, karena secara langsung menyentuh tujuan potensial kewarganegaraan demokratis dari berbagai kelompok usia karena proses demokratisasi yang dikembangkan tidak hanya berlaku pada demokrasi hari ini, tetapi juga pada demokrasi masa depan.

Dari uraian di atas, dapat menyimpulkan bahwa pendidikan kewarganegaraan sebagai pendidikan demokratisasi berperan penting dalam membangun semangat demokrasi yang diperlukan untuk menghadapi situasi dan kondisi demokratisasi di era global saat ini. Demokrasi sejati membutuhkan warga negara yang baik.

Baca Juga:  Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Demokrasi tidak hanya membutuhkan undang-undang, peraturan, dan institusi yang dapat menegakkannya, tetapi juga etika demokrasi, terutama sikap demokrasi yang didukung oleh ekspresi pendapat.

Selain itu, demokrasi membutuhkan kemauan untuk mencari kompromi bersama, mengakui bahwa tidak semua hal yang diinginkan dapat dicapai, bukan hanya adanya kombinasi kesadaran individu dan kolektif. Demokrasi bukan hanya sekedar bentuk pemerintahan, melainkan pola koeksistensi dan hubungan pengalaman komunikasi.

Pendidikan Kewarganegaraan adalah program kurikulum yang memberikan kontribusi yang signifikan terhadap desain dan perwujudan warga negara yang cerdas, warga negara yang cerdas dan unggul, sebagaimana disyaratkan oleh UUD 1945. Oleh karena itu, untuk menjamin terwujudnya masyarakat demokratis di era global, dan secara substansial mendidik warga negara yang baik, pendidikan demokrasi terpadu melalui pendidikan kewarganegaraan mutlak diperlukan dan demokratis terutama masyarakat yang berpendidikan seperti mahasiswa harus dapat bertindak dengan etika demokratis.
Maka agar dapat menjamin terwujudnya masyarakat demokratis di era global dan mendidik warga negara yang baik pada hakekatnya.

Pendidikan demokrasi terpadu melalui pendidikan kewarganegaraan mutlak diperlukan dan demokratis dengan bertindak secara etis sehingga dapat membentuk generasi yang ideal untuk menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggung jawab, berpikir kritis dan analitis, dan berinteraksi dalam komunikasi yang tidak mengesampingkan nilai-nilai etika pancasila.

Berita Terkait

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi
Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana
Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK
Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan
Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar
Kabid Propam Polda Aceh : Pimpin Apel Pagi Di Mapolda Aceh
Tim Patroli Presisi Sat-Samapta Polres Aceh Tengah, Rutin Lakukan Patroli Pengamanan Saat Warga Beribadah Shalat Taraweh Malam Di Bulan Ramadhan
Sulfur Milik PT PAMA Disimpan Di Lapangan Terbuka Kuala Langsa : LBH Iskandar Muda Aceh Minta Polda Harus Ambil Tindakan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 14 Juni 2024 - 20:44 WIB

Rustam Efendi, SH: Sidang Perdana Kita Tidak Boleh Berasumsi

Rabu, 29 Mei 2024 - 17:19 WIB

Satgas TMMD 120 Kodim Bojonegoro, PMI dan Tagana Sosialisasikan Sekolah Siaga Bencana

Senin, 20 Mei 2024 - 22:27 WIB

Polri Siap Amankan Welcoming Dinner Delegasi World Water Forum Ke-10 Di GWK

Minggu, 7 April 2024 - 17:10 WIB

Siapkan Mudik Lebaran, Kapolres Bojonegoro Cek Jalur dan Perketat Pengamanan

Sabtu, 6 April 2024 - 20:50 WIB

Mengejar Berkah Malam Lailatul Qodar

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB