Pengerasan Jalan Usaha Tani Desa Sampean Terjadi Penyelewengan

Labuhanbatu Selatan I Detikkasus.com –Kamis (21/07/2022) Dititik lokasi Dusun Sampean Timur, Desa Sampean Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan Provinsi Sumatera Utara. Ada kegiatan pengerasan jalan usaha tani, sedangkan sumber dana tersebut berasal dari Dana Desa, menggunakan anggaran senilai Empat Puluh Dua Juta Dua Puluh Lima Ribu Rupiah (42.025.000).

Dengan volume: 3X100.M, kalau mengenai ukuran tebal pada kegiatan itu, sama sekali tidak ada tercantum di spanduk plang kegiatan tersebut. “Disaat tidak ada dicantumkan ukuran ketebalan kualitas mutu yang dikerjakan, maka akan dengan mudah terjadinya unsur penyelewengan, untuk dapat merauf keuntungan bagi perseorangan atau kelompoknya”. Sebut nara sumber.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pringsewu Penuhi Panggilan Kejari Pringsewu

Dilain sisi sertu yang digunakan untuk pengerasan jalan usaha tani, diambil dari sungai yang jelas sama sekali tidak ada izin usaha Galian C nya. Dalam artian “Ketika sertu yang di pergunakan tidak punya izin usaha Galian C, tentunya cas bon faktor belanja penggunaan anggaran dengan mudah dimonopoli, sebab cas bon faktor belanja inilah jadi syarat untuk sahnya suatu anggaran. Ujarnya

Baca Juga:  Peninggalan Zaman Megalithikum Satkofagus ada di Humbahas

Nara sumber yang tidak ingin namanya ditulis menambahkan, “Dugaan penyelewengan hingga jenis mark’up saat menggunakan anggaran, pengerasan jalan usaha tani Desa Sampean ini sudah layak untuk jadi perhatian dari Inspektorat, kecuali si penanggung jawab anggaran dan inspektorat sudah punya hubungan yang solid, atau istilah kong kali kong kedekatan mereka”.

Tentang dugaan penyelewengan penyimpangan hingga mark’up sepertinya akan sulit terungkap, jikalau inspektorat dan pemerintah daerah punya inisiatif untuk melindungi para pelaku. Meskipun begitu akan tetap kita upayakan agar senantiasa bersemangat membongkar tabir kepalsuan jika tidak maka akan selamanya kejahatan menguasai situasi. Sebut sumber

Baca Juga:  Menyambut Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 Karutan Bandung Tabur Bunga Di Makam Pahlawan 

Melalui whatsAAp awak media mengkonfirmasi inisial B sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Sampean, tidak mau memberikan penjelasan tentang (5) Lima poin isi konfirmasi dan kuat dugaan beliau tertutup dalam informasi. Besar kemungkinan telah terjadi penyelewengan hingga mark’up, pada kegiatan pengerasan jalan usaha tani Desa Sampean, sangat diharapkan instansi berwenang dapat menindak lanjutinya.

J. Sianipar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *