Pelalawan, Riau l Detikkasus.com –Keberadaan PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) di Kecamatan Kuala Kampar saat ini tidak disetujui dan ditolak keberadaanya oleh warga Masyarakat Kuala Kampar, pada kesimpalan rapat yang dipimpin Camat Kuala Kampar bertempat di Mess Pemda Penghulu Jogel Kelurahan Teluk Dalam Kec Kuala Kampar. Senin 18 Juli 2022. Jam 10,15 Wib.
Hal ini sangat aneh PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) dimasyarakat Kuala Kampar, ketika alat berat (Escapatur) sebanyak dua Unit sampai di Desa Teluk tanpa ada pemberian tahuan kepada pemerintah Desa Maupun Kecamatan begitu juga dalam melakukan pekerjaan diarea PT TUM di Desa Teluk, “Pada saat mereka sedang menjalankan aktifitas di area PT TUM Desa Teluk, lansung didatangi oleh pihak kecamatan beserta Forum Masyarakat Kuala Kampar (FMKK), membawa perintah Bupati Pelalawan agar pekerjaan PT TUM dihentikan, ini perintah Bupati orang nomor 1 di Kabupaten Pelalawan, hasilnya mereka tetap melakukan pekerjaan membersihkan lahan yang menjadi tujuan mereka.
Camat Kuala Kampar Elrasyidi Albi. S.sos saat membuka rapat bersama, yang dihadiri, Sekretaris Kecamatan, Anggota Komisi III DPRD Pelalawan dari Dapil ll Kuala Kampar, Ketua GNPK Kabupaten Pelalawan, Kapolsek Kuala Kampar yang diwakili serta Anggota, Kepala Desa Teluk, Lurah Teluk Dalam, Kepala Desa Teluk Beringin, Tokoh Masyarakat, Ketua LamR Kuala Kampar, Forum Masyarakat Kuala Kampar dan Masyarakat Desa Teluk, Desa Teluk Bakau dan Kelurahan, Desa Teluk Beringin dan Sungai Upih, Saya sangat berterima kasih kepada kita yang hadir dalam acara ini, tidak lain tidak bukan kita mencari solusi yang terbaik yang kita harapkan dan juga saya harapkan mari kita sikapi bersama sama sehingga tidak menimbulkan hal hal yang tidak kita ingin ditengah Masyarakat kita agar semua ini berjalan dengan naik sesuai yang kita harapka.
Salihuddin Anggota Komisa ll DPRD Pelalawan dari Dapil ll Kuala Kampar mengatakan, hari ini kita bicara tertuju semua kepada PT Trisetia Usaha Mandiri ( TUM) setuju atau tidak, menurut saya ini semua kuncinya ada ditangan Masyarakat setuju atau tidak, dengan keberadaan PT TUM ini di Kuala Kampar, “Saya Dewan perwakila rakyat daerah Kabupaten Pelalawan hanya bisa memediasi menyampai kepihak terkait untuk menyampaikan dan sesuai maunya masyarakat banyak.
Abd Murad, Ketua GNPK Kabupaten Pelalawan dalam penyampaian nya mengatakan, ” Saya sangat tau semua perijinan PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) semua ada ditangan ditangan saya, menurut saya yang sudah saya pelajari sema itu, sampai saat ini mereka sudah tidak memiliki lahan yang namanya PT TUM di daerah Kuala Kampar dalam kesimpulan yang disampaikan, Namun semua ini tidak terlepas dari pertanggung jawaban Bupati Pemerintah Kabupaten Pelalawan,
Kapolsek Kuala Kampar dalam pengarahan atau pesan dari Kapolsek melalui, “Kanit Reskrim Irfan Lubis “Mengimbau seluruh Masyarakat Kuala Kampar dapat menahan diri dari hal hal yang tak diingin kan terjadi dilapangan, mari bersama sama kita ciptakan suasana damai aman dan terkendali, sebab saya sudah hampir dua tahun bertugas di Kampar Kampar saya merasakan bahwa Masyarakat nya sangat menjaga dan paham menciptakan suasana damai.
Diahir acara rapat dengar pendapat ini diambil kesimpolan berdasarkan kesepakatan bersama Masyarakat, “Menolak keberadaan PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) dari Kecamatan Kuala Kampar, Salihuddin anggota DPRD Palalawan diruangan rapat lansung menelpon Komandan Satpol PP Kabupaten Pelalawan mereka besok pagi bersama tem turun Kekuala Kampar, langsung ke lokasi area kerja PT TUM saat ini di Desa Teluk dengan tujuan untuk menghentikan segala aktipitas PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM)
● Tambi