Polda Bali- Polres Buleleng, detikkasus.com – Untuk mengamankan wilayah dari peredaran barang berbahaya seperti Handak, Senpi, Sajam, dan gangguan Kamtibmas lainya, pada hari Senin Tgl 2 Oktober 2017 Jam 22.45 s/d 23.15 wita 12 Personil Polsek Seririt Jajaran Polres Buleleng dimpimpin Pawas Ipda Nym Bagiada, SH melaksanakan giat Razia Ranmor di depan Mako Polsek Seririt.
Dalam pelaksanaan Razia dimaksud disamping memeriksa kelengkapan pengendara dan surat surat kendaraan, personil juga melakukan pemeriksaan terhadap orang dan barang bawaanya, serta meggeledah bagasi kendaraan termasuk kolong dibawah jok kendaraan.
Pelaksanaan Giat Razia Ranmor dapat memeriksa 39 unit Kendaraan bermotor dan menemukan 1 pelanggar tanpa menggunakan sabuk keselamatan diberi tegoran Simpatik, sedangkan TO dan barang berbahaya lainya nihil.
Kapolsek Seririt Kompol Loduwyk Tapilaha, S.I.K pada saat dimintai konfirmasinya menjelaskan, “Pelaksanaan Giat Razia Ranmor sangat perlu dilaksanakan bahkan ditingkatkan karena disamping dilakukan pemeriksaan terhadap surat surat kendaraan dan barang barang berbahaya, giat dimaksud juga dapat mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas termasuk untuk membuat jerara para pelanggar yang tidak patuh dan taat terhadap peraturan Lalulintas”, ucap Kapolsek. (Priya).