SBS Terapkan Ketegasan Sangsi Dalam Penyelewengan Asset Perusahaan Oleh Karyawan.

Kamis, 14 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detik kasus.com |JATENG & DIY

SEMARANG- Dalam menghadapi situasi kondisi saat ini bagaimana dampak Covid-19 sangat diraskan oleh banyak pihak, baik pengusaha maupun karyawan dalam banyak perusahaan. Minimnya omzet karena daya beli masyarakat yang turun, berakibat juga terhadap keuangan suatu perusahaan. Hal ini juga dialami oleh banyak
Karyawan di berbagai bidang. Tentunya hal semacam ini tidak serta merta menjadikan orang jadi menghalalkan berbagai cara dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

Baca Juga:  Pengurus Komnas PPLH Korwil Provinsi Jawa Tengah Hari Ini Dilantik Dan Dikukuhkan

Adi Setijawan, SH, Salah satu General Manager perusahaan Material Bulding/Bahan bangunan terkemuka di kota Semarang SINAR BARU SEJAHTERA (SBS) , saat di wawancarai Awak media mengatakan, ” Pentingnya menanamkan kejujuran, loyalitas dan totalitas dalam berkerja, begitu juga ketegasan dalam memberikan sangsi bagi pelanggaran berat di perusahaan, seperti halnya penyelewengan asset perusahaan.

Baca Juga:  Meningkatkan Silahturahmi Bhabinkamtibmas Suwug Rutinitas Laksanakan Kunjungan Warganya

” Kami menerapkan sangsi tegas kepada karyawan kami yang bear-benar terbukti menyalahgunakan keuangan perusahaan, akan kami proses hukum sesuai hukum yang berlaku di negara Indonesia, ungkap Adi

Baca Juga:  Jum'at Barokah dari Pekanbaru Menuju Indonesia.

Lebih lanjut Adi Setijawan, SH. Menambahkan, kebijakan ini selain sebagai pembelajaran atau sok terapi kepada karyawan yang lain, juga merupakan bentuk antisipasi mencegah kejadian-kejadian dalam kasus yang sama, terang Adi

(Red)

Berita Terkait

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan
Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 10:54 WIB

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum (LKBH) Barisan Pejuang Keadilan Berkomitmen Tegakkan Keadilan

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB