KAPOLRES PASURUAN PRESS RELEASE UNGKAP KASUS SELAMA OPERASI SIKAT SEMERU 2017.

Selasa, 3 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Pasuruan, detikkasus.com – Keberhasilan Polres Pasuruan sukses mengungkap 43 kasus menonjol selama Operasi Sikat Semeru 2017 periode 18 sampai dengan 29 September 2017. Hal itu disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, S.I.K. dalam rilis ungkap kasus, Senin (2/10/2017) sore.

Baca Juga:  Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) Ke-64 Tahun 2024, Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan Gelar Upacara & Syukuran

Dalam rilis itu, Kapolres mengatakan, semua kasus yang berhasil diungkap itu merupakan kasus menonjol di Kabupaten Pasuruan. “Semuanya menonjol. Salah satu yang menonjol, kasus pembunuhan gadis belia beberapa waktu lalu,” terangnya.

Rinciannya, ungkap Kapolres Pasuruan, ada 10 kasus Curas, 29 kasus Curat, dua kasus curanmor, satu kasus penyalahgunaan bahan peledak, dan satu kasus penyalahgunaan senjata tajam. “Kalau jumlah tersangkanya ada 52 orang dari semua kasus tersebut,” terangnya.

Baca Juga:  Diskehut Sumut Penyebab Wafatnya MS Dan MPS 

Dari jumlah itu, Kapolres Pasuruan mengungkapkan puluhan barang bukti diamankan. Jika ditotal, ada sekitar Rp 300 juta BB yang berhasil diselamatkan. “Banyak barang buktinya. ada sebagian sepeda motor korban yang akan kami kembalikan,” pungkas dia.

Baca Juga:  PCNU Sidoarjo Gencar Sertifikatkan Tanah Wakaf NU

Dan Pimpinan tertinggi di Polres Pasuruan ini menjelaskan peringkat Ungkap Kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2017 dari 39 Polres Jajaran Polda Jatim, Polres Pasuruan mendapatkan peringkat 7 dalam Keberhasilan Ungkap Kasus. (PR14).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:10 WIB

Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB