Mabes Polri – Polda Jatim – Polres Pasuruan, detikkasus.com – Keberhasilan Polres Pasuruan sukses mengungkap 43 kasus menonjol selama Operasi Sikat Semeru 2017 periode 18 sampai dengan 29 September 2017. Hal itu disampaikan Kapolres Pasuruan AKBP Raydian Kokrosono, S.I.K. dalam rilis ungkap kasus, Senin (2/10/2017) sore.
Dalam rilis itu, Kapolres mengatakan, semua kasus yang berhasil diungkap itu merupakan kasus menonjol di Kabupaten Pasuruan. “Semuanya menonjol. Salah satu yang menonjol, kasus pembunuhan gadis belia beberapa waktu lalu,” terangnya.
Rinciannya, ungkap Kapolres Pasuruan, ada 10 kasus Curas, 29 kasus Curat, dua kasus curanmor, satu kasus penyalahgunaan bahan peledak, dan satu kasus penyalahgunaan senjata tajam. “Kalau jumlah tersangkanya ada 52 orang dari semua kasus tersebut,” terangnya.
Dari jumlah itu, Kapolres Pasuruan mengungkapkan puluhan barang bukti diamankan. Jika ditotal, ada sekitar Rp 300 juta BB yang berhasil diselamatkan. “Banyak barang buktinya. ada sebagian sepeda motor korban yang akan kami kembalikan,” pungkas dia.
Dan Pimpinan tertinggi di Polres Pasuruan ini menjelaskan peringkat Ungkap Kasus dalam Operasi Sikat Semeru 2017 dari 39 Polres Jajaran Polda Jatim, Polres Pasuruan mendapatkan peringkat 7 dalam Keberhasilan Ungkap Kasus. (PR14).