Kapolda Jatim Irjen Drs. Machfud Arifin SH melaksanakan Press Release Gakkum Mercuri Ilegal.

Selasa, 3 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mabes Polri – Polda Jatim, detikkasus.com – Kapolda Jatim Irjen Drs. Machfud Arifin SH didampingi Irwasda Kombes Wahyu Hidayat, Kabid Humas Kombes Frans Barung Mangera SIK , Dir Reskrimsus Kombes Agus Santoso serta Dinas Energi dan SDM Bapak I Made Sukartha melaksanakan Press Release Gakkum Mercuri Ilegal Polda Jawa Timur di depan Gedung Tribrata Polda Jatim, Senin (2 Oktober 2017) pukul 11.00 Wib.

Baca Juga:  JAROT LEPAS PAWAI PEMBANGUNAN DAN KARNAVAL MOBIL HIAS

Anggota Unit II Subdit Tipiter Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penanganan tindak pidana Minerba (Merkuri) Ilegal di Dsn. Krajan RT 04/RW 02 Ds. Jlodro Kec. Kenduruan Kab. Tuban.

Baca Juga:  Unit Sabhara Ciptakan Rasa Aman dan Nyaman Di Pura Pulaki

Tersangka berinisial S (57), Swasta alamat Batu Merah atas Kel. Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon Prov. Maluku.

Baca Juga:  Polda Kalimantan Barat Sita Rp 6,9 Miliar Hasil Korupsi ADD.

Adapun pasal yang dilanggar oleh pelaku UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara Pasal 161 dengan pidana penjara paling lama 10 ( sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp. 10.000.000.000,00 ( Sepuluh Miliar Rupiah). (PR14).

Berita Terkait

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.
Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 
SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.
80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.
SDM Polda Aceh, Melaksanakan Pelatihan Peningkatan Kemampuan Konselor Psikologi
Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024
Hari Ini Truk Tambang Mulai Beraktivitas Usai Penghentian Sementara, Tindak Tegas Bila Melanggar
DPD GWI Jateng, Mulai Membentuk Kepengurusan DPC Di Berbagai Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah

Berita Terkait

Jumat, 15 November 2024 - 21:28 WIB

Pelaksanaan Bimtek, Terus Bergulir Menjelang Akhir Tahun, Dan Terus Kerap Menguras Dana Desa.

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

Telan Korban Kecelakaan, Ormas LAKI, Minta Kantor Dinas PUPR Aceh Timur, Segera Perbaiki Badan Jalan Yang Telah Rusak 

Jumat, 15 November 2024 - 21:27 WIB

SAPA : Tekankan Bahwa Syariat Islam Aceh, Sering Kali Hanya Menjadi Janji Tong Kosong Nyaring Bunyinya.

Jumat, 15 November 2024 - 21:26 WIB

80 Persen Pelanggar Syariat Islam Di Banda Aceh Mahasiswa Asal Luar Kota.

Jumat, 15 November 2024 - 21:24 WIB

Waka Polda Aceh Hadiri Syukuran HUT Ke-79 Korps Brimob Polri Tahun 2024

Berita Terbaru