DAU Kelurahan Patunas Tak Cantumkan Papan Merek Pekerjaan

Tanjab Barat l Detikkasus.com
Entah bagaimana yang ada dalam peraturan yang berlaku dari pemerintah pusat yang tertera dalam Undang-undang Nomor 54 Tahun 2010, seakan-akan sangat terabaikan sekali oleh oknum-oknum yang mendapatkan kepercayaan, dalam hal ini sebagai pelaksana dan bertanggungjawab sebagai pelaksanaan pekerjaan jalan setapak panjang 70 meter di RT 08, Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung (Tanjab) Barat, Provinsi Jambi.

Hasil penyusuran Detikkasus.com, Kamis (30/6/2022). Detikkasus Tanjab Barat, melintasi jalan yang ada di salah satu Kelurahan Patunas, di mana dalam pengerjaan yang dilaksanakan menggunakan Anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2022 dan sama sekali tidak mencantumkan papan merek pekerjaan.

Baca Juga:  Malam Silaturahmi antara Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat Periode 2024-2029 dengan warga Desa Pembengis

Untuk itu Detikkasus.com menyelusuri hal ini, kenapa pekerjaan yang ada ini tidak menggunakan papan merek.

Tentu saja jadi tanda tanya besar bagi warga masyarakat lingkungan yang ada di sekitar Jalan Palam Raja menuju kuburan, RT 08, Kelurahan Patunas.

Dalam penuturan salah satu warga yang berhasil ditanya oleh Detikkasus.com pada saat itu warga yang namanya tidak mau disebutkan ini, menuturkan, bahwa pekerjaan ini sudah lama dikerjakan.

“Dari mananya pekerjaan itu, saya kurang jelas, tanyakan aja lansung pada Pak RT kami,” katanya.

Baca Juga:  Sekda Landak : GPM Satu Bentuk Komitmen Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Menjaga Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan

Untuk memastikan lagi pekerjaan yang ada ini, yang tidak mencantumkan papan mereknya, awak media Detikkasus Tanjab Barat, berhasil menjumpai Ketua RT 08 di kediamannya.

Syaripuddin Ketua RT 08, mengatakan, bahwa papan mereknya ada, dan akan kami pasangkan nantinya.

“Seputar pekerjaan pembangunan Jalan Palam Raja, panjang 70 meter dengan nominal anggaran sebesar Rp98 juta,
dari dana kelurahan tahun 2022,” kata Ketua RT 08, yang akrab disapa Bang Udin.

Selanjutnya Bang Udin inipun agak kebingungan menjawab setiap pertanyaan yang dilontarkan Detikkasus.

Kebingungannya adalah, sudah setengah jalan pekerjaan jalan itu dikerjakan.

Baca Juga:  Menuju Jilid Dua Cawabup Katamso sambangi Mantan Dua Periode Bupati Usman Ermulan

“Entah apa sebabnya, saya juga kurang paham, coba dari awal Bu Lurah ngasi tau ke saya tentu saja saya akan melaksanakannya dengan teliti.
Dan bisa menjawab apa yang dipertanyakan,” kata Bang Udin.

Sementara itu Lurah Kelurahan Patunas Fitra Wati, saat dikonfirmasi secara singkat mengatakan, mengenai papan merek yang ada di RT 08, akan kita suruh Ketua RT nya hari ini memasangkan papan merek.

“Ketua RT 08 nanti yang pasang papan merek pekerjaan yang ada,” kata Fitra Wati.

BEN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *