Hasil Kejahatan, Ratusan Motor Tanpa Surat – Surat Diamankan Polres Cirebon.

Senin, 2 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabupaten Cirebon, detikkasus.com – Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, didampingi Kabag Ops Kompol Lestiawan beserta Kasat Reskrim AKP Reza Arifian pimpin langsung ekspose ratusan sepeda motor yang diduga hasil pencurian, senin (02/10/2017) di Mapolres Cirebon.

Risto menjelaskan kepda awak media, ratusan motor yang di sita ini adalah hasil operasi gabungan antara Satuan Reskrim dan jajaran Polsek seluruh wilayah Kabupaten Cirebon.

“Motor yang kami amankan ini jumlahnya 125 unit dari berbagai merk, dimana saat ada operasi pemilik motor ini tidak bisa menunjukkan kelengkapan surat kendaraan motornya, seperti STNK dan BPKB”, ujar Risto.

Baca Juga:  Kapolres Jayawijaya Gelar Press Conference Terkait Kasus Penikaman dan Perampasan Senpi Anggota Polres Lanny Jaya | Reporter : Z.Arifin

Setelah petugas mengamankan kendaraan tanpa kelengkapan surat, pihaknya melakukan pengecekan terhadap identitas pemilik sepeda motor yang sesuai dengan nomor kendaraan, serta nomor mesin. Setelah ditemukan pemiliknya, petugas langsung menghubungi pemiliknya, sesuai hasil pengecekan sebelumnya.

“Sepeda motor yang kami amankan ditengah jalan tanpa surat kelengkapan kendaraan, kami bawa, dan dilakukan pengecekan, setelah kita mengetahui pemilik kendaraan itu, kita langsung menghubungi sesuai dengan hasil pengecekan, jika memang benar sepeda motor tersebut miliknya, maka diperbolehkan untuk mengambilnya, dengan disertai barang bukti lainnya”, katanya.

Baca Juga:  Sebanyak 34 Peserta Lomba Freestyle Menunjukkan Kelihaiannya di Acara Milenial Road Safety Festival Singaraja

Kasat Reskrim AKP Reza Arifian menambahkan, hal ini dilakukan untuk upaya pemberantasan tindak Kejahatan Curat, Curas dan Curanmor (C3) di wilayah Kabupaten Cirebon. Dan terbukti, dengan seringnya dilakukan kegiatan Oprasi Gabungan dari Satreskrim dan jajaran Polsek, Kepolisian berhasil mengamankan ratusan kendaraan roda dua tanpa kelengkapan surat – suratnya.

Baca Juga:  Aspal Jln milik Kab Kediri di Desa Tawang, Kcamatan Wates Rusak LSM GADAPAKSI Angkat bicara

Kapolres Cirebon AKBP Risto Samodra, menghimbau kepada seluruh masyarakat wilayah III Cirebon, khususnya Kabupaten Cirebon, jika merasa kehilangan sepeda motor, karena dicuri, diharapkan untuk mendatangi Kantor Kepolisian Polres Cirebon Kabupaten, untuk melakuakan pengecekan di halaman Polres, dan jika menemukannya, diperbolehkan untuk mengambilnya, tentu dengan menunjukan surat kelengkapan kendaraan asli, tutup Kapolres. (HERI).

Berita Terkait

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 
Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa
Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK
Kasat Pol PP Berang, Karena Adanya Kibus Di Dalam Tubuh Sat-Pol PP Kota Langsa
APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.
Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.
Kejati Aceh, Di Duga Tidak Bernyali Mengusut Temuan LHP-BPK, Terkait Indikasi Kasus Korupsi Di Pemkab Aceh Timur
Dalam Rangka Persiapan  Pil-Kada, PPK Nibong Lantik 161 KPPS 

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 19:13 WIB

Tersangka Kasus Korupsi Oknum KAU Ternyata Lulus ADM Satpol PP Langsa 

Kamis, 7 November 2024 - 19:12 WIB

Dr. Mawardi Siregar, MA: Merasa Dikudeta dan Dibunuh Karakter oleh Rektor IAIN Langsa

Kamis, 7 November 2024 - 19:11 WIB

Komitmen Dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup, Medco E & P Malaka Raih PROPER Predikat Biru Dari KLHK

Kamis, 7 November 2024 - 19:09 WIB

APDESI, SAPA, Dan Mahasiswa Aceh, Bersatu Serukan Pengelolaan Gas 3 Kg Oleh BUMG.

Kamis, 7 November 2024 - 19:08 WIB

Calon Walikota Dan Wakil Wali Kota Lhokseumawe, Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran.

Berita Terbaru

Berita Terkini

Sujadi Saddat Mangkir Lagi dari Panggilan Ke Dua Bawaslu

Kamis, 7 Nov 2024 - 22:04 WIB