Indonesia – Propinsi Jatim – Kabupaten Banyuwangi, Detikkasus.com – Senin, 02/10/2017, Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kab. Banyuwangi mendesak tempat pelacuran (prostitusi) berkedok warung kopi/cafe yang menjual miras di warung panjang desa ketapang kec. Kalipuro ditutup. Karena memakai lahan milik KAI dan disalahgunakan sebagai prostitusi terselubung.
Selain itu Warung /cafe yang menjual miras & menyediakan perempuan yang berpakaian minim untuk menemani tamu tersebut tidak berijin.
Kami mendesak kepada Pemerintah Desa Ketapang, Camat Kalipuro, Kepala Satpol PP & Polres Banyuwangi untuk menutup usaha ilegal tersebut.
Apabila tidak ada penertiban maupun penindakan berupa penutup, kami menduga tempat usaha tersebut dibekingi aparat mengingat tempat itu persis berada di depan Kantor KP3.
Selain itu kami dari DPK-ARM Kab. Banyuwangi mendesak kepada BUMN seperti: PT. Pelindo, PT Pusri, PT. KAI, PT. Pertamina, PT Semen Gresik, PT ASDP untuk penduli kepada masyarakat & lingkungan sekitar. Selama ini BUMN mempunyai kewajiban untuk mengalokasikan 3 persen laba perusahaan untuk CSR (Corporated Social Responsibility) / PKBL (Program Kemitraan Bina Lingkungan) buat masyarakat & lingkungan sekitar.
“Jadi jangan salahkan apabila ada anak perempuan dari keluarga miskin yang terjebak dalam prostitusi/pelacuran. Karena anak kandung kemiskinan adalah kriminalitas dan prostitusi” tegas Muhammad Helmi Rosyadi, Ketua Umum Dewan Pimpinan Kolektif Aliansi Rakyat Miskin (DPK-ARM) Kab. Banyuwangi.
(Teddy.Detikkasus Perwakilan Jawa-Bali).