Kades Tanjungan-Pengandonan Menyatakan Tidak Ada Berlangganan Media 

OKU l Detikkasus.com – Saat beberapa awak media dan lsm sedang berkumpul di tempat rental komputer happy cell kami pun kedatangan salah satu wartawati oku yang bernama samsiar dan wartawati itu menyampaikan dan bercerita kepada awak media dan lsm bahwa saudari samsiar dari berkunjung ke kepala desa tanjungan kecamatan pengandonan kabupaten oku. Yang bernama pikal wartawati pun menyampaikan kepada media lsm bahwa pernyataan pikal kepala desa tanjungan kecamatan pengandonan oku bahwa tidak ada anggaran berlangganan media itu sudah menjadi peraturan forum desa oku yang di ketuai saudara plando.

Kami pun mempertanyakan kembali untuk kesekian kalinya kepada saudari samsiar tentang pernyataan kepala desa tanjungan dan awak media dan lsm pun mendapat kan pernyataan yang sama bahwa tidak ada berlangganan media di oku itu sudah menjadi peraturan forum desa oku dan di dengar oleh saudara alis kelana sebagai ketua lsm kcbi oku saudara jhoni dari media merdeka news, saudara hasan basri dari media detik kasus dan irham dari lsm kcbi

Baca Juga:  Forum Aktivis Peduli OKU Meminta Dinas Terkait Segera Tutup Tambang Batubara yang Dilakukan PT AOC

Dan kami pun mencoba untuk mengklarifikasi kepada kepala desa tanjungan kecamatan pengandonan untuk mendapatkan keterangan yang jelas dari kepala desa tanjungan kecamatan pengandonan kabupaten oku dan kepala desa tanjungan pun menyanggah dalam pernyataan saudari samsiar bahwa saya tidak pernah menyampaikan kalimat seperti itu dan jelas itu semua bohong tidak sampai di situ kami terus mempertanyakan klo memang benar pak kades tidak pernah berucap seperti itu pak kades bisa tempuh jalur hukum atas pernyataan saudari samsiar dan kami hanya menyampaikan pernyataan ini dalam bentuk tulisan di kemas menjadi berita

Baca Juga:  Rayakan HUT RI ke 78 Desa Kepahyang Buka Perlombaan, Kades jaga Kekompakan

Kami mencoba menghubungi ketua forum desa oku yang bernama plando untuk mendapatkan keterangan tentang peraturan forum desa yang tidak menganggarkan berlangganan media di oku melalui pesan singkat whatsapp dan di jawab melalui via telpon bahwa peraturan tersebut hanya tersirat bukan tersurat ucap saudara plando

Baca Juga:  Permainan Mafia Tanah Binje Nisam Menjebak Pengelola SMK Kesehatan Ypunara

Jika memang benar pernyataan saudari samsiar bahwa forum desa oku membuat peraturan tidak menganggarkan berlangganan media di oku akan menjadi pertanyaan banyak pihak anggaran tersebut di kemanakan dan di alih kan dalam kegiatan apa agar tidak menjadi isu publik maka wajib mengadakan konfrensi pers dan aparat penegak hukum harus mengawasi tentang peraturan forum desa oku sejauh apa dasar hukum yang di pakai oleh forum desa oku. (Wawan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *