Penyematan Pita Oleh Kapolres Bojonegoro, Tanda Operasi Patuh Semeru 2022 di Mulai

Bojonegoro | Detikkasus.com – Kapolrers Bojonegoro AKBP Muhammad, SH, SIK, M.Si pimpin apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Patuh Semeru 2022 bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin(13/6/2022).

Dalam kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022, sebagai pimpinan apel Kapolres Bojonegoro dan diikuti Wakapolres Bojonegoro, pejabat utama Polres Bojonegoro, perwira staf, Kapolsek jajaran, satu regu Subdenpom V/2-1 Bojonegoro, satu pleton Kodim 0813/Bojonegoro, satu pleton personel staf, satu pleton Satreskrim dan Sat Narkoba, satu pleton Sat Intelkam, satu pleton Sat Pol PP, satu pleton Dishub, satu pleton Dinkes, satu pleton BPBD Bojonegoro.

Operasi Patuh Semeru 2022 ditandai dengan penyematan pita Operasi oleh Kapolres Bojonegoro selaku pimpinan apel kepada perwakilan peserta dari personel Satlantas, Subdenpom V/2-1, Kodim 0813/Bojonegoro dan Dishub.

Kapolres Bojonegoro membacakan sambutan Kapolda Jatim dalam apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 bahwa permasalahan di bidang lalu lintas, dewasa ini telah berkembang dengan cepat dan dinamis. Hal ini sebagai konsekuensi dari meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk, yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, demikian halnya dengan Jawa Timur sebagai salah satu provinsi terbesar di Indonesia dengan kondisi geografis yang sangat luas ditambah dengan kondisi demografi yang sangat tinggi sehingga juga berdampak kepada besarnya permasalahan lalu lintas khususnya pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas.

Baca Juga:  Perwosi Gelar Senam Nglenyer, Sosialisasikan Hasil Pembangunan Infrastruktur Bojonegoro

Masih sambutan Kapolda Jatim, pelaksanaan operasi saat ini juga masih dalam situasi pandemi Covid – 19 walaupun saat ini trennya cenderung terus menurun bahkan pemerintah memberikan kebijakan untuk memperbolehkan tidak memakai masker di tempat umum namun demikian tetap diwaspadai dengan terus menerapkan disiplin protokol kesehatan agar penyebaran virus Covid – 19 tidak mengalami kenaikan lagi, wabah lain yang menjadi atensi karena meresahkan masyarakat yaitu Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak khususnya sapi yang saat ini melanda Jawa Timur, bahkan Jawa Timur menjadi salah satu episentrum penyebaran penyakit tersebut sehingga perlu diwaspadai dan perlu dilakukan upaya yang intens untuk penanggulangannya apalagi saat ini menjelang idul adha yang notabene kebutuhan akan sapi qurban akan meningkat.

Baca Juga:  Pembentukan IPSI Tingkat Kecamatan, Endro SW: Kita Kordinasi dengan Dinpora

Pihaknya menyampaikan Polda Jatim melaksanakan Operasi Kepolisian Kewilayahan dengan sandi “Patuh Semeru 2022”. Operasi dilaksanakan selama 14 hari mulai tanggal 13 Juni s/d 26 Juni 2022 di seluruh wilayah Jawa Timur dalam bentuk kamseltibcarlantas yang mengedepankan kegiatan edukatif dan persuasive serta humanis yang didukung penegakan hukum elektronik/teguran dalam rangka meningkatkan simpati masyarakat terhadap polantas dengan tetap menerapkan prokes Covid-19. Operasi Patuh Semeru 2022 ini dengan tema “Tertib Berlalu Lintas Menyelamatkan Anak Bangsa”.

Di akhir sambutan Kapolda Jatim saat dibacakan Kapolres Bojonegoro penekanan kepada seluruh peserta apel gelar pasukan Operasi Patuh Semeru 2022 :

Baca Juga:  Bupati Sambas Ajak Warga Memakmurkan Masjid

1. Panjatkan do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa sebelum melaksanakan tugas;
2. Utamakan faktor keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional
prosedur yang ada;
3. Hindari tindakan sikap arogan dan tindakan pungli;
4. Lakukan tugas operasi patuh dengan baik tanpa menimbulkan komplain dari masyarakat
Ditempat yang sama, Kapolres Bojonegoro menyampaikan Operasi Patuh Semeru 2022 yang digelar oleh Polda Jatim mulai diberlakukan pada 13 – 26 Juni 2022. Operasi tersebut bertujuan untuk mengajak masyarakat tertib dalam berlalu lintas.

“Kami imbau kepada masyarakat selama digelarnya Operasi Patuh Semeru 2022 ini, tetap mematuhi aturan lalu lintas dan tertib berlalu lintas, baik kelengkapan surat-surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan yang melekat. Kami juga mengingatkan jangan memberikan ijin kepada anak dibawah umur membawa kendaraan, Sekali lagi patuhi aturan dan tertib berlalu lintas,” pungkas Kapolres kepada awak media ini. (Andri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *