Polres Cirebon Kota, Geledah 2 Warung dan Sita Ratusan Miras Berbagai Merek

Rabu, 1 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cirebon l Detikkasus.com – Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) patroli Kamtibmas Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Cirebon Kota, melaksanakan kegiatan Operasi  Minuman Keras (Miras) dalam rangka Cipta Kondisi (Cipkon) agar terciptanya situasi yang aman di wilayah hukum Polres Cirebon Kota, Rabu (1/6/2022)  pukul 02.00 WIB.

Kapolres Cirebon Kota AKBP M. Fahri Siregar, SH.S.IK.MH mengucapkan apresiasi dan terima kasih untuk jajaran Satnarkoba dan Team Patroli KRYD/Patroli Kamtibmas Polres Cirebon Kota.

Baca Juga:  Satlantas Polres Cirebon Kota Bagikan Nasi Kotak ke Warga

“Semalam bergerak dengan cepat dan tepat sasaran. Sehingga dapat menyita ratusan Miras berbagai merek pada warung-warung yang sebelumnya sudah dilaksanakan penyelidikan,” kata Fahri.

Seperti diketahui, kata Fahri, Miras merupakan salah satu faktor pemicu kerusuhan, keributan, dan juga tindak pidana.

“Orang yang mengkonsumsi Miras akan menjadi tidak sadar diri dan perbuatannya tidak bisa dikendalikan, karena tidak sadar dalam pengaruh alkohol,” kata Kapolres Cirebon Kota melalui Kasat Narkoba AKP Tanwin Nopiansah, SE.

Baca Juga:  Kedapatan Bawa Sabu, Ditangkap Sat Narkoba Polresta Pontianak

Dijelaskan Tanwin, bahwa patroli Kamtibmas KRYD semalam, menyisir dua warung yang diduga menjual Miras tanpa izin.

Sehingga dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti berupa minuman keras berbagai merek dari kedua warung yang berada di warung N di Perum Permata, Kecamatan Harjamukti dan warung MS di Penggung, Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon

Baca Juga:  Kapolsek Menggala Usai Cabuli Korban di Dalam Mobil Pelaku Juga Meminta Uang Tunai Sebesar Rp 5 Juta

Barang bukti yang berhasil disita diantaranya Ice Land sebanyak 6 botol, Ciu sebanyak 159 botol, Bir Hitam Gueness sebanyak 12 botol, Bir Anker sebanyak 6 botol, Arak sebanyak 39 botol, Kolesom sebanyak 11 botol, Anggur Putih sebanyak 7 botol, Anggur Merah sebanyak 47 botol.

“Dari kedua warung tersebut total sebanyak 287 botol Miras berbagai merek,” kata Iptu Ngatidja, SH.MH Kasi Humas Polres Cirebon Kota. (Sadi)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Uncategorized

Diduga Melakukan Kecurangan, Dua Oknum Petugas KPPS di Amankan.

Rabu, 27 Nov 2024 - 17:10 WIB

Uncategorized

Potret Pilkada Bojonegoro Dari Masa ke Masa

Rabu, 27 Nov 2024 - 14:20 WIB