Polsek Doloksanggul bersama Warga Tangkap Komplotan Pencuri Material Bangunan Antar Kabupaten

Selasa, 31 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas | Detikkasus.com – Warga Desa Siponjot, Kecamatan Lintongnihuta, Kab. Humbang Hasundutan (Humbahas) bersama petugas Polisi Polsek Doloksanggul berhasil menangkap komplotan pencuri material bangunan dari Desa Siponjot.

Komplotan pencuri material bangunan antar kabupaten ini diketahui berinisial HS alias ERU, DRE alias Teklek Warga Tebingtinggi, Sumut. Dua dari tiga orang pencuri ini ditangkap di Jalan Letkol GA Manullang, Doloksanggul, tepatnya di lahan kosong, depan Gereja HKPB Pargodungan Doloksanggul, Selasa (31/5).

Korban pencurian, Deka Seply Silaban yang turut berperan menangkap komplotan pencurian material bangunan ini kepada wartawan mengatakan, kejadian itu sekitar pukul 03:30 jelang subuh.

Katanya, dari dalam rumah, dirinya mendengar gesekan besi cor (material bangunan) yang diseret dan dipindahkan dari depan rumah ke mobil truck milik pencuri. Curiga suara tadi, korban mengintai dan siap-siap melakukan perlawanan dengan sebuah alat di tangan.

Baca Juga:  Ops Zebra Toba 2023 Hari ke-12 Berjalan Lancar, Masyarakat apresiasi Kapolres Humbahas bagikan Helm

Selanjutnya, korban membangunkan istri, Br Nainggolan untuk menyaksikan pencurian itu. Melihat kejadian itu, istri korban langsung meminta bantuan dengan menghubungi keluarga yang tidak jauh dri kediamannya. Saat keluarga yang dihubungi datang, mereka langsung berupaya menghadang komplotan pencuri dan meneriaki maling. Seketika maling, melarikan diri ke arah Doloksanggul.

Selanjutnya, dengan mobil terparkir di depan rumah, korban bersama istri langsung bergegas mengejar pelaku hingga ke Doloksanggul. Korban kemudian minta bantuan kepada petugas piket Polsek Doloksanggul untuk menghadang pelaku pencurian.

Dengan petugas polisi, korban dibantu warga lainnya mengejar komplotan pencuri hingga terjebak di sekitar perempatan Doloksanggul. Tidak hanya itu, komplotan tadi berupaya melarikan diri secara berpencar. Namun atas kesigapan warga dan petugas polisi, dua pelaku berhasil ditangkap dan satu diantaranya luput dri penangkapan.

Baca Juga:  Wabup Hadiri Perayaan Natal Keluarga Besar Polres Humbahas

Kemudian, dua pelaku yang berhasil ditangkap, diboyong dan diamankan di Mapolsek Doloksanggul. Selanjutnya digiring ke Mapolres Humbahas untuk dilakukan pemeriksaan.

Istri korban, Br Nainggolan kepada wartawan mengatakan, dalam pencurian itu, komplotan pencuri material bangunan itu sudah mengambil 40 batang besi 10 inci. Besi untuk rehap rumahnya itu, kini menjadi barang bukti dan dalam pengawasan petugas polisi.

Kapolsek Doloksanggul, AKP TL Simamora membenarkan adanya penangkapan komplotan pencurian material bangunan di Jalan Letkol GA Manullang dan sudah diserahkan ke Mapolres Humbahas.

Kasat Reskrim Polres Humbahas, Iptu Master MST Purba kepada Waspada via aplikasi WhatsApp membenarkan adanya penangkapan komplotan pencuri material bangunan oleh warga dan petugas polisi.

Baca Juga:  Hampir 80 Ponton Tambang Ilegal Beroperasi di DAS Desa Kace Timur,  Pekerja Sebut Ada Uang Kordinasi

“Betul lae, korban masih membuat laporan dan pelaku masih dalam pemeriksaan petugas,” ujarnya.

Dia juga menambahkan, bahwa pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu orang rekan pelaku yang lolos dari tangkapan. “Kita masih melakukan pengejaran terharap rekan pelaku yang lolos melarikan diri. Kita sudah turunkan tim Opsnal. Perkembangannya akan kabari kembali lae,” tukas mantan KBO Reskrim Polres Langkat itu.

Pantauan wartawan, atas pencurian material bangunan itu, petugas masih memintai keterangan korban dan pemeriksaan terhadap pelaku pencurian.

Di sisi lain, petugas Sat Reskrim juga mengamankan barang bukti, satu unit truck Mitsubishi Fuso Nopol BK 8392 EU bermuatan material bangunan. Di bawah reben truck tersebut, tertempel stiker bertuliskan angkutan PUSKOPPOLDASU Badan Hukum Nomor 2773D/BH/III. (Evendy.)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru