Dewan Pendidikan Kota Semarang Sangat Sayangkan Terjadinya Bullying Peserta Didik

Rabu, 25 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Detikkasus.com|JATENG & DIY

SEMARANG – Dewan Pendidikan Kota Semarang (DPKS) sangat menyayangkan terjadinya perundungan (Bullying) yang dilakukan beberapa peserta didik salah satu satuan pendidikan (Satpen) di kota Semarang terhadap salah seorang temannya yang viral di media sosial (Medsos).

Ketua DPKS Dr Drs Budiyanto SH, M.Hum mengatakan, kasus perundungan peserta didik yang terjadi di salah satu lokasi fasilitas umum di kota Semarang pada hari Selasa (24/5) siang itu sangat disayangkan dan disesalkan
“Apalagi pelaku dan korbannya adalah sama-sama peserta didik pada satpen yang sama di kota Semarang. Kami berharap kasus ini jangan sampai terulang,” kata Budiyanto, Rabu (25/5)

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Sawan Melaksanakan Kunjungan di Desa Binaanya Pererat Hubungan Harmonis Dengan Warga

Menurut Budiyanto, ini persoalan serius, karena itu DPKS mendesak kepada para pemangku dan pelaksana kebijakan di bidang pendidikan bersama masyarakat di kota Semarang segera bersikap dan bertindak atau mengambil langkah cepat mengatasi masalah ini.

Baca Juga:  Kunjungi Madiun, Pangdam Apresiasi Sinergitas Tiga Pilar

DPKS, tegasnya, langsung menggelar rapat pleno di kantor sekretariat DPKS, Gedung Moch Ikhsan komplek Balaikota Semarang, Rabu (25/5), agendanya membahas kasus perundungan itu.

Dia menambahkan, rapat pleno memutuskan akan menugaskan tim, melakukan monitoring untuk bertemu dengan kepala sekolah dan guru-guru satpen tempat pelaku dan korban perundungan.

DPKS, ujarnya, terpanggil untuk turun ke satpen guna melakukan klarifikasi atas terjadinya kasus itu, selanjutnya akan hasil klarifikasi akan ditindaklanjuti sesuai dengan tugas dan fungsi dewan pendidikan agar kasus ini tidak terjadi lagi
“Tindak perundungan ini telah menodai satpen-satpen di Semarang yang beberapa waktu pernah mendeklrasikan sekolah ramah anak, kewajiban kita semua mulai dari satpen, keluarga dan masyarakat berupaya agar kasus ini tidak terulang,” pungkasnya.

Baca Juga:  Detikkasus Kalbar | Tutup Mata Naga, Satlantas Dan Sat Sabhara polres Melawi Maksimalkan Pengamanan.

(RED).

Berita Terkait

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan
MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir
Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.
Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur
Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga
Adi Setijawan: Apresiasi Keputusan Pemkot Semarang Batalkan Kenaikan E-Restribusi di Pasar Burung Karimata
Dr. H. AM Juma’i SE., MM Ketua FKSB Angkat Bicara Terkait Kenaikan E Retribusi
Terimakasih Kepada Bapak Dr. H. Budiyono SH.,MH ;Yang Telah Memberikan Karpet,Sajadah Dan Bantuan Paving Untuk Masjid AT-TAQWA

Berita Terkait

Minggu, 27 Oktober 2024 - 15:23 WIB

Kondisi Tiang Listrik Rusak, Respon Cepat PLN ULP Kualatungkal segera Kroscek Lokasi untuk Perbaikan

Kamis, 24 Oktober 2024 - 06:32 WIB

MPW Pemuda Pancasila Jateng Gelar Rakorwil, Seluruh Ketua Bidang dan Ketua MPC Hadir

Sabtu, 12 Oktober 2024 - 21:12 WIB

Peristiwa Naas!! Akibat Angin Kencang Pohon Kelapa Tumbang, Timpa rumah milik warga Pekon Teba Bunuk, Kotaagung Barat.

Jumat, 11 Oktober 2024 - 16:39 WIB

Warga Berencana Melapor ke Polisi, Diduga Nama dan Tanda Tangan Dipalsukan untuk Kredit di BPR Weleri Makmur

Selasa, 8 Oktober 2024 - 09:57 WIB

Listrik Hotel Rivoli Kualatungkal Padam saat Acara, Manajement Hotel: Kami berikan Kompensasi Potongan Harga

Berita Terbaru

Uncategorized

Kabid TIK Polda Aceh Pimpin Apel Di Mapolda Aceh

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:30 WIB

Uncategorized

Pemkab Aceh Timur, Absen Dalam Sidang Sengketa Informasi Publik

Kamis, 31 Okt 2024 - 21:28 WIB