Bangka Belitung l Detikkasus.com – Tambang timah ilegal di pertengahan permukiman warga di Gang Apple VI RT.10, Dusun Semujur, Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Dari Pantauan Awak media Selasa (24/05/2022) pukul 11.39 Wib terlihat Aktivitas tambang timah ilegal beroperasi di tengah permukiman warga dan di pinggir jalan berjarak sekitar 3 Meter penambang seolah-olah kebal hukum
Konfirmasi ke masyarakat sekitar namanya tidak disebutkan mengatakan,” Para penambang tidak memikirkan dampak dan akibatnya mereka menambang itu lokasinya di pertengahan permukiman warga kalau jalan roboh masyarakat lain yang kena dampaknya.dan punya tambang itu Adik nya pak Kades pak tegasnya.
Dengan adanya aktivitas tambang timah ilegal yang beroperasi di pertengahan permukiman warga dan di pinggir jalan, Supriyanto Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Generasi Muda Indonesia Cerdas Demokrasi (Gemindo) meminta kepada pihak APH untuk menindak tegas para penambang timah ilegal dan di proses dengan hukum yang berlaku, adanya aktivitas tambang di Gang Apple VI RT.10 Dusun Semujur, Desa Benteng, Kecamatan Pangkalan Baru siapa pun pemiliknya dan siapapun yang membackingi dan penampung bijih Timahnya ada apapun alasannya harus di Proses dengan hukum yang berlaku. (Suprapto Cs)