SATUAN RESERSE KRIMINAL SATRESKRIM POLRES SUKABUMI / CIANJUR MENAGKAP PELAKU PEMBUAT SENJATA API

Senin, 2 Oktober 2017

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Provinsi Jawa – barat – Kabupaten sukabumi detikkasus.com Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Cianjur menangkap empat orang pelaku pembuat dan pemilik senjata api (Senpi) rakitan di wilayah Sukabumi dan Cianjur, Jawa Barat. Belasan senpi dan ratusan butir peluru diamankan polisi dari tangan para pelaku.

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Yusri Yunus menyatakan peristiwa itu bermula saat Polres Cianjur menemukan sepucuk senpi rakitan dari tangan salah seorang pelaku berinisial Bas (31) warga Kampung Citaringgul 2 RT 02 RW 05 Takokak Kab Cianjur.

“Pada rabu (28/9) ditemukan sepucuk senpi rakitan jenis revolver berikut 13 amunisi aktif dari seseorang berinisial Bas, temuan itu kemudian dikembangkan. Di hari yang sama berdasar keterangan dari tersangka Bas, kembali ditangkap seseorang berinisial AL (37) warga Sukabumi,” kata Yusri dalam keterangan yang diterima detikkasus, Sabtu (30/9/2017).

Baca Juga:  Rutinitas Patroli Unit Sabhara dalam Memantau Situasi Kamtibmas dan Arus Lalulintas di RTH Bungkarno Sukasada

 

Disebut Yusri tersangka AL adalah pelaku yang menjual senpi ilegal tersebut kepada Bas. AL ditangkap di rumahnya di Kamlung Cibeureum Peuntas RT 02 RW 01 Desa Sukawangi, Kecamatan Sukaraja, Sukabumi.

Tidak sampai disitu penyelidikan polisi terus berlanjut hingga Jumat (29/9) sekitar pukul 02.00 WIB. Dua pelaku kembali ditangkap masing-masing berinisial HA (41) Golsom dan AM alias Engik (45). Keduanya disebut Yusri sebagai pembuat dan pemasok senpi ilegal tersebut.

Baca Juga:  Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung, Musnahkan Narkoba

“Barang bukti senpi ilegal, berikut ratusan butir peluru dan alat-alat yang diduga dipakai untuk membuat senpi kita amankan. Keduanya juga diketahui sebagai oenjuak senpi rakitan tersebut kepada AL seharga Rp 5 Juta,” lanjut Yusri.

Dari tangan Engik, polisi mengamankan sejumlah barang bukti alat yang diduga digunakan untuk membuat senpi rakitan berupa sebuah Bor duduk, satu gergaji kecil ‘peteng’, satu buah gerinda duduk, satu buah tahanan gurinda, 7 lembar sket gambar pembuatan senjata rakitan, dan 3 buah per senjata rakitan.

“Selain peralatan itu kita juga mengamankan 141 buah amunisi AK Caliber 5,56, 133 butir amunisi FN Caliber 9, 33 Amunisi AK caliber 5,56 “peluru hampa”, satu Pisau komando, satu buah silinder Revolver, dua buah senjata rakitan, dua Magazen airsoft gun, dua buah amunisi, lima buah laras senjata rakitan, satu buah pistol rakitan, satu senjata api berjenis revolver, dua buah bagian senjata jenis FN, satu laras FN airsoft,” ujar Yusri.

Baca Juga:  Pura Pulaki Menjadi Atensi Pengamanan Ciptakan Kamtibmas Yang Aman

Sementara dari tangan Golsom polisi mengamankan satu buah obeng kembang, 70 buah pahat bubut, 6 buah besi drat, 1 buah lem aibon merk fox, 1 buah gergaji mesin, 1 buah stremklem listrik, 1 buah catok besi, 1 bor manual dan 1 las listrik.

“Kasusnya sendiri ditangani Satreskrim Polres Cianjur masih pengembangan. Pelaku dan barang bukti sudah kita amankan,” tutupnya.(Suhendra)

Berita Terkait

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 
Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas
Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.
Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi
Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.
PJU Polda Aceh, Hadiri Forum Belajar Bersama Secara Virtual, Dalam Rangka Rekrutmen Bakom-Sus Polri
Polda Metro Jaya, Berhasil Gagalkan Peredaran 207 Kg Sabu Dan 90.000 Butir Ekstasi Jaringan Internasional
Proyek Tembok Penahan Tanah TPT Di Kampung Cayur RT 04/01 Desa Rancailat Diduga Jadi Ajang Korupsi Dan Abaikan UU KIP

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 07:01 WIB

Kunjungan Kapal Selam B-588 Ufa, TNI AL: Ingat Sejarah Pembangunan Armada Laut RI 

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Polsek Banda Sakti, Gelar Patroli Ciptakan Keamanan Dan Antisipasi Guan-Tib-Mas

Kamis, 7 November 2024 - 07:00 WIB

Dugaan Satu Unit Mobil Avanza Warna Hitam, Sulapkan Minyak Jenis Pertalite Saat Pengisian BBM Di Galon SPBU Alur Dua Timbang Langsa.

Kamis, 7 November 2024 - 06:59 WIB

Terkait Diduga Proyek Pekerjaan Pengerasan Badan Jalan Kampong Desa Kaloy Pulau 3, Menuju Pantai Rekreasi

Kamis, 7 November 2024 - 06:58 WIB

Polda Aceh, Dukung Peningkatan Pengelolaan Taman Nasional Gunung Leuser.

Berita Terbaru