Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Senin tanggal 2 Oktober 2017, pukul 10.50 wita, Waka Polsek Kubutambahan jajaran dari Polres Buleleng Iptu Gede Made Pasek.SH melaksanakan Dilogias dengan Pemulung yang sedang mengendarai Sepeda Motor.
Dalam dilogis ini Waka Polsek Kubutambahan ini menghimbau kepada Pemulung yang mengendari Sepeda Motor agar mengikuti Tata Tertib Berlalulintas dimana sekarang ini sudah diberlakukannya E – tilang yang akan di kebakan denda tilang maksimal dan harus di bayarkan melalui Bank BRI, maka dari itu diharapkan sebelum berkendara lengkapi diri, lengkapi surat – surat, dan cek kondisi sepeda motor agar tidak menjadi korban Kecelakaan Lalulintas.
Kapolsek Kubutambahan AKP I Komang Sura Matyantika.SH di konfirmasi menyampaikan “Setiap Anggota Polri Wajib melaksanakan dialogis dengan Warga Masyarakat untuk menyampaikan Pesan – pesan Kamtibmas tetang Tata Tertib Berlalulintas di Jalan agar tidak menjadi Korban Kecelakaan, dan di harapkan Masyatakat dapat menjadi Pelopor dalam menjaga Etika dan Tertib dalam Berlalulintas dan mengutamakan keselamatan baik diri sendiri maupun Orang Lain”, ucap Kapolsek. (Priya).