Detikkasus.com | Tuban — Maraknya penyakit yang menjangkiti hewan ternak sapi dan kambing dengan julukan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) akhir-akhir ini di Jawa Timur direspon langsung oleh Kepolisian dengan bergerak cepat mengantisipasi kasus penyakit hewan tersebut menyebar.
Dalam keterangannya, Kapolsek Widang AKP Rukimin, S.H.M.H., pada saat dikonfirmasi kontributor mengatakan, Kepolisian dalam mengantisipasi penyakit hewan ternak tersebut sudah melakukan langkah pencegahan untuk menekan penyebaran PMK sedini mungkin dengan mendatangi para pemilik ternak yang ada di Wilayah Kecamatan Widang, ” ucapnya.
Saat ini Kami sudah memerintahkan kepada para Bhabinkamtibmas untuk segera menindaklanjuti kejadian ini dalam rangka kewaspadaan dini atau antisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku dengan mendatangi para pemilik ternak di desa binaannya sebagai langkah antisipatif terhadap kemungkinan munculnya suspect PMK,” kata Kapolsek, Rabu (11/05/2022).
Lebih lanjut AKP Rukimin juga menjelaskan pihaknya saat ini sudah memberikan edukasi masyarakat agar tidak panik menghadapi fenomena tersebut. Kami sudah memberikan edukasi kepada peternak untuk tidak panik dalam menghadapi wabah penyakit PMK, dan segera melaporkan kepada Kades, Perangkat Desa atau Bhabinkamtimas untuk selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh Dokter Hewan,” jelas Kapolsek.
Kami juga beri pemahaman kepada peternak untuk tidak menjual ternak yang sakit, karena hal ini dapat memperluas penyebaran penyakit. Apabila kejadian ternak sapi atau kambing domba mengalami gejala yang tanda-tanda klinisnya seperti keluar lendir berlebihan dari mulut serta berbusa, luka seperti sariawan pada rongga mulut dan lidah, luka pada kaki diakhiri dengan lepasnya kuku, sulit berdiri cepat untuk segera laporkan, ” imbau Kapolsek. (Imam)
Sumber: HmsPolsekWdg