OKU l Detikkasus.com – Jalan lubuk baru-negeri sindang yang baru di perbaiki sudah mengalami kerusakan parah keadaan seperti ini sangat di keluhkan masyarakat yang melintas di jalan tersebut nampak jelas kualitas dan mutu perbaikan jalan sangat lah buruk di duga asal jadi (27/04/2022).
Saat awak media mendatangi dan melihat secara langsung jalan lubuk baru-negeri sindang terlihat jelas kerusakan parah yang mana proyek jalan tersebut menggunakan anggaran APBD sebesar Rp.3.773.127.054,18 yang di kerjakan oleh CV Purwa Daya Sejahtera yang beralamat Jl. Karya Jaya Perum Griya Sako Asri Blok A-2 RT 060 RW 015 Lebung Gajah Sematang Borang Palembang,nampak jelas lubang besar yang di genangi air di tengah jalan.
Awak media detik kasus.com pun mencoba berbincang dengan salah satu warga setempat yg sedang menimbun lubang menggunakan cangkul seadaanya warga itu pun menjelas kan bahwa jalan ini baru saja di bangun tahun 2021 tapi bapak bisa lihat keadaan nya sekarang sudah rusak parah saya di sini cuma membantu masyarakat yang melintasi jalan ini agar bisa lewat dengan nyaman dan saya bingung pak kok pemerintah perbaiki jalan tapi malah hasil nya seperti ini gimana masyarakat bisa melintas dengan nyaman tegasnya.
Seperti apa pertanggung jawaban dari pihak dinas pekerjaan umum dan penataan ruang oku dalam masalah ini apa kah kurang nya pengawasan pada saat berjalan nya pembangunan jalan lubuk baru negeri sindang oleh pihak dinas terkait atau memang ada unsur pembiaran sehingga keadaan seperti ini terjadi sangat di sayang kan dengan dana sebesar itu hanya menghasil kan jalan yang sangat berkualitas buruk.
Apakah tindakan dari kepala dinas pekerjaan umum dan penataan ruang dalam permasalahan ini untuk pengawas dan PPK mereka harus mendapat kan teguran keras bahkan di berikan sanksi agar menjadi efek jera bagi pengawas dan PPK,, sedang kan menurut keterangan dari kepala dinas dyapun menjelaskan bahwa jalan tersebut bukan kesalahan kami jelas
bayak kendaraan yang melintas di jalan tersebut maka nya jalan itu hancur seperti itu jelas nya. (Hasan Basri)