Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Personil SPKT Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng memberikan pelayanan Laporan kehilangan Surat atau Barang kepada masyarakat. Pada hari Senin (2/9/2017) pkl. 09.00 wita.
Selain Memberikan pelayanan Penerimaan Laporan dan Pengaduan Kejadian Gangguan Kamtibmas, Kriminalitas dan Lakalantas, Personil Spkt Polsek Busungbiu dibawah Pimpinan KaSpkt III Polsek Busungbiu Jajaran Polres Buleleng juga memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang atau surat-surat penting lainnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh KaSpkt III Aiptu Kadek Sukaratayasa saat memberikan pelayanan Surat Keterangan Kehilangan Barang kepada Ketut Palguna salah seorang warga Banjar Dinas Kumuda Loka Desa Telaga Kecamatan Busungbiu Kabupaten Buleleng ysng melaporkan telah kehilangan sebuah Kartu ATM BRI.
Masih menurut Aiptu Kadek Sukaratayasa, warga melsporksn kehilangan sebuah kartu AtM BRI diseputaran wilayah Desa Telaga dan Desa Busungbiu Kab. Buleleng.
Kapolsek Busungbiu AKP I Nengah Muliadi, S.H.,mengatakan bahwa “Membantu memberikan pelayanan, menerima laporan dan aduan masyarakat serta membuatkan laporan kehilangan Surat atau Barang untuk masyarakat pelapor merupakan bentuk pelayanan prima kepolisian (Polsek Busungbiu) dalam menjalankan fungsinya yang Promoter”, ungkap kapolsek. (Priya).