Maraknya Illegal Logging di Inhil Diduga Dikuasai Aparat

Senin, 25 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Inhil l Detikkasus.com – Maraknya perambahan hutan di Desa Junjangan, Kecamatan Barang Tuaka, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, yang diduga dikuasai aparat penegak hukum.

Hal ini tidak menutup kemungkinan, bahwa maraknya illegal logging tersebut, karena kurangnya pengawasan dari instansi terkait.

Baca Juga:  Kapolda Riau Ungkap Kasus Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu 204 Kg dan 404.491 Butir Ekstasi

SIAPAKAH yang bertanggung jawab dalam hal ini?.

Maka dari itu, kami dari insan pers juga berharap, agar pelaku illegal logging dapat ditindak tegas oleh intansi dan aparat terkait, Senin (25/4/2022).

Baca Juga:  Bea Cukai Batam Gagalkan Penyelundupan Ribuan Butir Obat-Obatan Terlarang

Menindak para pelaku illegal logging yang ada di Kabupaten Inhil.

Untuk itu dengan adanya tindakan tegas dari aparat, dapat mengurangi pembabatan hutan, yang menyebabkan seringnya banjir seperti yang kita alami saat ini.

Baca Juga:  Timbun BBM Bersubsidi Gunakan Mobil Derek

Baca edisi berikutnya, siapa yang bisnis perambatan hutan illegal, dan siapa yang back-up illegal, siapa?.

(Indra)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB