Jadi Pembicara dalam Penyuluhan Hukum Terpadu, Wali Kota Harapkan Masyarakat Sadar Hukum

Senin, 18 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA MADIUN I detikkasus.com – Kepedulian dan kesadaran terhadap hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah ataupun instansi yang menaunginya. Lebih dari itu, kepedulian dan kesadaran hukum harus dimiliki oleh seluruh masyarakat.

Maka dari itu, Pemerintah Kota Madiun melalui Bagian Hukum mengadakan penyuluhan hukum terpadu kepada masyarakat di Kelurahan Taman. Dalam sambutannya, Wali Kota Madiun Maidi mengatakan giat kali ini bertujuan untuk membangun kesadaran dan pengetahuan terhadap hukum serta peraturan perundang-undangan, Senin (18/4).

Baca Juga:  Pawas dan Personil Cek Keamanan dan Kondisi Ruang Tahanan untuk Pastikan Tahanan Lengkap

Hal ini, merupakan salah satu cara penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang telah berlaku.

Baca Juga:  Tersiksa Selama Tiga Bulan,Terobati Dengan Kedatangan AWC.

“Penyuluhan hukum agar tidak melanggar hukum semuanya, biar nanti masyarakat sadar masalah hukum kalau sadar hukum tenang, konflik tidak ada,” ungkapnya.

Lebih lanjut wali kota mengatakan bahwa kesadaran hukum, menjadi hal yang penting untuk dimiliki. Mengingat, cepatnya perkembangan sosial, ekonomi, politik, dan teknologi. “Hal ini sekaligus juga untuk mendukung terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah Kota Madiun,” ucapnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Desa Pakisan bersama Babinsa Melaksanakan Kunjungan ke Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

Wali kota berharap melalui kegiatan seperti ini mampu mewujudkan budaya hukum masyarakat yang taat dan patuh terhadap hukum. (fad)

Berita Terkait

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung
Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari
Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025
Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.
Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.
Panen Perdana Padi Metode TOT di Pringsewu, Hemat Biaya Tanam 40%
Mafia BBM Ilegal Beroperasi di Teluk Betung, Diduga Rugikan Negara
Siswa Siswi SDN 28 Tumampua Pangkep Borong Medali Di Kejurnas Al-Markazs Taekwondo Cup 1

Berita Terkait

Selasa, 29 Oktober 2024 - 11:19 WIB

AdiLah Satu- satunya Calon Pringsewu yang Hadir Dalam Deklarasi Damai PWI Lampung

Kamis, 26 September 2024 - 19:06 WIB

Dinkes Pringsewu Monitoring STBM Pilar 2, 3, dan 4 di Pekon Podosari

Kamis, 26 September 2024 - 14:34 WIB

Musyawarah Pekon Pardasuka Bahas RKP Tahun 2025

Jumat, 20 September 2024 - 14:13 WIB

Kajari Tanggamus Janji, Dalam Kurun Waktu dua Bulan Akan ada Tersangka Dalam Kasus CTscen RSUDBM dan BPRS Tanggamus.

Kamis, 19 September 2024 - 12:54 WIB

Kadis Kominfo Mewakili Pj. Bupati Menghadiri Pelantikan Dewan Pimpinan Cabang Ruang Jurnalis Nusantara (DPC RJN) Tanggamus.

Berita Terbaru

Uncategorized

Pemkab Bojonegoro Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke- 96 Tahun

Kamis, 31 Okt 2024 - 23:16 WIB