Kasus Dugaan Pencurian Illegal Loging, Iptu Sotono kepada LSM Gmicak: Perkara Masih dalam Penyelidikan

Kamis, 14 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mojokerto l Detikkasus.com – Kayu Sono Keling merupakan jenis kayu yang dilindungi pemerintah dan mulai langka keberadaannya. Jenisnya yang langka dan kualitas kayu yang bagus serta didukung harga yang menggiurkan, diduga penyebab sono keling menjadi incaran para mafia kayu.

Berawal dari penangkapan mobil Daihatsu Espass dengan nomor polisi AE 1956 SG, di Kawasan trawas, tepatnya di Desa Jaten, Kecamatan Trawas, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Baca Juga:  Kecanduan Judi Slot dan Sabu, Menantu Jual Motor Ibu Mertua

Proses penangkapan tersebut dilakukan oleh jajaran Polsek Trawas beberapa bulan yang lalu. Tetapi anehnya sampai saat ini, tidak ada satupun pelaku yang ditangkap dan di proses hukum.

Dengan Barang Bukti (BB), mobil dan kayu sono Keling yang sudah di amankan oleh jajaran Polsek Trawas cukuplah bukti untuk memproses hukum para pelaku pencurian kayu sono keling di wilayah Hukum Polsek Trawas, Polres Mojokerto, Polda Jatim.

Baca Juga:  Perjudian Sabung Ayam Di Plandaan Jombang Semakin Marak

Dari pemberitaan pertama ahirnya pihak polsek bisa di konfirmasi menurut pihak polsek tidak ada anggotanya yang nelakukan penangkapan,pihak polsek mengatakan yang menangkap itu Asper Perhutani, menurutnya

sedangkan dari pihak Asper sendiri
mengatakan kepada awak media nemeng benar dari pihak perhutani yang melakukan penangkapan tetapi pihak perhutani sudah koordinasi sama kanit polsek trawas.

Baca Juga:  Kejari Humbahas tetapkan Kades dan Bendahara Desa Aek Arbaan menjadi Tersangka Korupsi Pupuk Bersubsidi

Hingga saat ini barang bukti (BB) Kayu dan mobil masih di amankan di Polsek Trawas.

Pada saat dikonfirmasi Supriyanto alias Ilyas Ketua Umum LSM Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (Gmicak) Kamis 14 April 2022 pukul 19.00 Wib, IPDA SUTONO Kanit Reskrim Polsek Trawas menjelaskan: Saat ini Posisi perkara masih dalam penyelidikan, untuk kasus illegal loging. (Redaksi)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru