Nganjuk l Detikkasus.com – Bantuan Langsung Tunai (BLT) adalah salah satu progam pemerintah untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 yang diberikan secara tunai, yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Salah satunya Desa Tembarak, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, Provinsi Jawa Timur, yang sudah menyalurkan BLT, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) sebanyak 40% dari DD harus dikeluarkan untuk masyarakat kurang mampu yang terdampak Covid-19 yang diberikan secara tunai atau bisa disebut BLT.
Tanggal, 9 April 2022 bertempat di gedung serba guna jam 10.00 WIB. Johan Harmoko, Kepala Desa (Kades) Tembarak bersama perangkat desa, BPD, LPM juga Kpmd, menyerahkan BLT kepada warga desa yang sesuai kreteria sebanyak 111 penerima langsung 3 bulan, mulai bulan Januari, Februari, dan Maret, sebanyak 900 ribu setiap penerima.
Saat ditemui awak media Johan Harmoko, mengatakan Dana Desa sudah wajib untuk BLT sebanyak 40%.
“Saya berharap kepada warga untuk mempergunakan uang tersebut sesuai kebutuhan dan jangan dibuat membeli kebutuhan yang tidak penting,” kata Johan.
Dan pesan yang penting dari Johan Harmoko, kalau ada yang kurang atau kurang pas demi kerukunan dan kekompakan juga kekondusifan mulai dari BPD, LPM, KPMD juga pemerintah desa, bisa duduk bersama tanpa ada tendensi apa pun.
Kecuali untuk kepentingan membangun desa dan memajukan Desa Tembarak, biar lebih baik dari sebelumnya. (SIGIT)