Polda Bali – Polres Buleleng, detikkasus.com – Demi terciptanya situasi Kamtibmas aman, Polsek Sawan Jajaran dari Polres Buleleng, terus berupaya untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan dan terorisme, bagi masyarakat dengan melaksanakan Pemeriksaan Kendaraan bermotor, di Depan Mako Polsek Sawan, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, pada hari Minggu tanggal 01 Oktober 2017 pukul 20.30 wita.
Dalam kegiatan Razia Kendaraan bermotor dan Pemeriksaan terhadap orang dan Barang barang bawaan dilaksanakan oleh 8 ( Delapan ) personil Polsek Sawan dipimpin Pawas Ipda I Made Arsayana, dengan sasaran sajam, Senpi, Handak, Narkoba maupun Barang barang yang diduga atau dicurigai sebagai hasil dari Tindak Pidana atau kejahatan lainnya.
Pelaksanaan kegiatan tidak hanya SIM dan STNK saja yang diperiksa oleh petugas, bagasi sepeda motor atau kendaraan, Tas dan barang barang bawaan, juga ikut diperiksa oleh petugas selama kegiatan berlangsung.
Semua kendaraan yang melintas dilokasi selama pelaksanaan kegiatan, ditemukan 1 ( Satu ) pelangaran tanpa Helm, di tindak dengan tilang, Barang bukti disita 1 lembar STNK, sementara didalam pelaksanaan kegiatan Razia Kendaraan Bermotor, nihil ditemukan sesuai sasaran TO ( Target Oprasi ).
Kapolsek Sawan AKP I Made Derawi, S.H, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa “Kegiatan Razia bermotor dan Pemeriksaan terhadap orang maupun Barang barang bawaan, rutinitas dilaksanakan sebagai upaya untuk mempersempit Ruang gerak para pelaku kejahatan seperti Curat, Curas dan Curanmor, pada malam hari, guna memberikan rasa aman kepada warga masyarakat, sehingga situasi Kamtibmas tetap dalam keadaan kondusif, diwilayah Hukum Polsek Sawan”, ujar Kapolsek. (Priya).