5 Pelaku Penipuan dan Penggelapan Diamankan Polisi, Salah Satunya Oknum Kades

Kamis, 7 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bojonegoro l Detikkasus.com – Satreskrim Polres Bojonegoro amankan 5 pelaku Penipuan dan Penggelapan bermodus penggandaan uang. Mirisnya, Satu diantara lima pelaku adalah oknum Kepala Desa di wilayah Kecamatan Trucuk Kabupaten Bojonegoro Provinsi Jawa Timur.

“Salah satu tersangka inisial SH, oknum Kepala Desa Kanten Kecamatan Trucuk”, terang Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad saat rilis di halaman Mapolres, Kamis (7/4) pagi.

Baca Juga:  Jaga Soliditas, Sat Sabhara Bojonegoro Hiking ke Perkampungan dan Hutan Jati

Kapolres AKBP Muhammad menegaskan, tersangka memberikan iming – iming mendapatkan uang ghoib dari Mangkunegaran dan Kalitan solo sebesar Rp. 540.000.000.000, kemudian untuk mencukupi persyaratan yang diminta pelaku mengadakan kegiatan kerja sama proyek fiktif di Desa Kanten guna mendapatkan uang cepat untuk memenuhi persyaratan”, tegasnya.

Baca Juga:  Polisi Ringkus Tiga Pelaku Sabu, Pengedar Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara

Akibat ulahnya, kata Kapolres, saat ini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Polres Bojonegoro.

Baca Juga:  Reskrim Polsek Sintang Kota Lakukan Penyerahan Tanggungjawab Hukum ke Kejari

“Pelaku kita jerat Pasal 372 dan 378 KUHP, dengan ancaman hukuman 4 (empat) tahun penjara”, tutup AKBP Muhammad. (Imam)

Berita Terkait

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor
Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 21:18 WIB

Polres Indramayu berhasil Ringkus Komplotan Curanmor

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Berita Terbaru

Berita Terkini

Forkopimda Tanggamus Matangkan Persiapan Pilkada Serentak 2024

Selasa, 26 Nov 2024 - 21:09 WIB