Konsep Desa Tangguh Bencana Kabupaten Pringsewu

PRINGSEWU, Detikkasus.com – Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka peningkatan kapasitas sumber daya manusia pemerintah kabupaten Pringsewu telah kirim 2 orang pegawai Badan Penanggulangan Bencana Daerah kabupaten Pringsewu yang mengikuti pelatihan Revolusi Mental untuk penguatan budaya birokrasi yang Bersih. Melayani dan Responsif pelaksanaan telah dimulai pada tanggal 22 Februari hingga 19 April 2022.

Salah satu proses dari pelatihan tersebut adalah penyusunan rancangan Transformasi Budaya Birokrasi dengan tema “Terbudayanya Konsep Desa Tangguh Bencana di seluruh kabupaten Pringsewu”, dengan harapan kedepan dapat diaktualisasikan dan bermanfaat bagi masyarakat kabupaten Pringsewu.

Bertempat di ruang rapat BPBD kabupaten Pringsewu, Edi Sumber Pamungkas selaku Kalak BPBD membuka dan menyampaikan arahan secara langsung agenda FGD yang diikuti oleh unsur Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon, APDESI, Kepala Pekon, PMI, ORARI, Ukuwah Alfatah Rescue (UAR) serta Taruna Siaga Bencana kabupaten Pringsewu.

Baca Juga:  Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Yang Digelar DKPP dan Bulog Bojonegoro

Nampak hadir pula Insan Pers Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pringsewu (FKWKP) Bambang Hartono dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) kabupaten Pringsewu Agus Tri Wahyudi, pada Kamis (07/04/22).

“Kehadiran Bapak/Ibu pada hari ini dalam rangka pelaksanaan FGD merupakan sumbangsih yang luar biasa bukan hanya sebatas terselesaikannya salah satu proses pelatihan dan penyusunan RTBB, namun lebih kepada peran serta dalam proses pembangunan dan perlindungan kepada masyarakat dalam konteks Mitigasi dan Pencegahan Bencana”, ucap Edi.

Baca Juga:  Pringsewu Menuju Pemilu: Ketidaknetralan Bawaslu dan APK yang Tak Kunjung Bersih

Dilanjutkan dengan paparan tentang konsep Desa Tangguh Bencana, yang menjadi bagian dari Mitigasi Bencana berbasis komunitas oleh Agus Purnomo analis kebencanaan ahli muda pada BPBD kabupaten Pringsewu yang saat ini sedang mengikuti pelatihan Revolusi Mental untuk penguatan budaya birokrasi yang bersih, melayani dan responsif yang diselenggarakan oleh Lembaga Administrasi Negara RI.

“Dasar Pembentukan Desa/Kelurahan Tangguh Bencana peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana nomor 01 tahun 2012, dimana Desanya adalah Desa/Kelurahan yang memiliki kemampuan mandiri untuk beradaptasi dan menghadapi ancaman bencana, serta memulihkan diri dengan segera dari dampak bencana yang merugikan, jika terkena bencana”, kata Agus.

Walaupun dilaksanakan pada puasa ramadhan, seluruh peserta tetap nampak antusias mengikuti FGD, dengan menyampaikan berbagai ide, pertanyaan, gagasan, saran dan masukan.

Baca Juga:  Presiden RI Akan Segera Resmikan Bendungan Way Sekampung Dalam Waktu Dekat

Pada kesempatan tersebut, Bambang Hartono juga mempertanyakan sejauh mana pemerintah kabupaten Pringsewu dalam hal ini BPBD Pringsewu serius melaksanakan dan merealisasikan Standart Pelayanan Minimal (SPM) bidang penanggulangan bencana seperti melakukan pemetaan Daerah Rawan Bencana, membuat dan menyediakan dokumen Kajian Resiko Bencana, dokumen Rencana Penanggulangan Bencana (RPB), dokumen Rencana Kontijensi Perjenis Bencana serta mendorong kearifan lokal untuk memperkuat budaya.

Serta memperbesar peluang masyarakat untuk ikut terlibat secara sadar dan aktif dalam proses penanggulangan bencana, yang kami tahu menjadi catatan tindak lanjut rekomendasi DPRD kabupaten Pringsewu tahun anggaran sebelumnya. (Iyan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *