Ada Apa Dengan Perusahaan, Jika Menawarkan PHK Dengan TeKa

Rabu, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kaur l Detikkasus.com – Salah satu perusahaan papan atas di Kabupaten Kaur yang bergerak dan berinvestasi bidang perkebunan yang mana mereka seolah memberlakukan terhadap tenaga kerja dengan semena – mena

Dikatakan sumber informasi yang tidak mau dimunculkan nama mengatakan perusahaan tersebut jika mempekerjakan tenaga kerja lebih dari 8 jam diduga tidak masuk hitungan lembur

Baca Juga:  Kadisdik Tanjab Barat Dahlan, Cepat Tanggap Keluhan TPP Guru Belum Cair

Bahkan ironinya perusahaan itu justru memberikan penawaran PHK….? Bagi siapa yang mau

Isu yang terhembus bulan April ini berkemungkinan akan terjadinpengurangan tenaga kerja (PHK ) bagi tenaga kerja yang mau di PHK,dengan isu tersebut lalu mereka bertanya,bagaimana hitungan PHK berdasarkan dengan UU omnibuslow…Dan adakah pesangon….?

Baca Juga:  SE Gubernur Bengkulu Mandul, Lembaga LPRI Meminta APH Usut Dugaan Pungli Berkedok Sumbangan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Endi Yurizal SP mengaku merasa cukup kesulitan merumuskan hitungan PHK dengan alasan di Kabupaten Kaur belum mempunyai ketetapan standart upah minimum kabupaten bahkan saat ini pemkab Kaur masih mengacu standart upah minimum provinsi Bengkulu

Baca Juga:  KPU Tanjab Barat resmi membuka Pendaftaran bagi Paslon Bupati dan Wabup Pilkada 2024

Untuk menetapkan standart upah minimum kabupaten tentu harus memiliki serikat pekerja seluruh Indonesia (SPSI) karna dengan adanya SPSI ini baru kita bisa merumuskan stadart upah minimum,sama hal nya dengan pemberlakuan BPJS Kesehatan dan BPJS tenaga kerja kata Endi Yurizal.SP. (Reza)

Berita Terkait

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri
Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan
Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur
DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu
PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 
Tiga Unsur Elemen Bersatu untuk Ormas GMPAR di Kabupaten Indramayu
Bentuk UPTD PPA, Komitmen Pemkab Cirebon Lindungi Perempuan-Anak dari Kekerasan
Seruan Pj Bupati Cirebon Saat Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-96 Tahun 2024

Berita Terkait

Kamis, 7 November 2024 - 12:57 WIB

Belasan Pengurus DPC Demokrat Tanjab Barat Mengundurkan Diri

Kamis, 31 Oktober 2024 - 20:05 WIB

Dukung Program Asta Cita Presiden, Polresta Cirebon gelar Pembinaan Ekonomi Kreatif bagi Anak Jalanan

Rabu, 30 Oktober 2024 - 22:50 WIB

Nah!! Muhtar AB Sekretaris DPC Demokrat Tanjabbarat, Mundur

Rabu, 30 Oktober 2024 - 21:23 WIB

DPP LSM Bangaspati Angkat Bicara!!, Pemdes Rambatan Wetan resmi Dilaporkan ke Kejari Indramayu

Selasa, 29 Oktober 2024 - 19:03 WIB

PJ bupati Tanjab Barat selalu Dinas Luar jadi Sorotan, Ini Jawabannya 

Berita Terbaru