Inspektorat Teken MoU dengan Kejaksaan Negeri, Perdata dan Tata Usaha

Kaur l Detikkasus.com – Inspektorat Daerah Kaur melakukan pemeriksaan fisik dan kelengkapan administrasi serta auditor keuangan di setiap organisasi perangkat daerah dan Dana DD/ADD.

Kepala Inspektorat Daerah Kaur Harika menyampaikan MoU dengan Kejaksaan Negeri Kaur mengenai Perdata dan tata usaha Negara,namun tidak menghalangi pengusutan jika bersalah

Hari ini Inspektorat Kaur MoU dengan Kejari Kaur dihadiri oleh Kepala Irban l dan Irban ll kecuali Irban lll alasan kepala Irban Merwan Tabrani sedang Bimtek bidang perencanaan – bidang pengawasan dan bidang auditor yang dilaksanakan di Provinsi Lampung

Kemudian tenaga yang lain sedang menyelesaikan pengauditan,audit bidang Administrasi serta audit fisik tahun 2021,jujur saja tenaga auditor yang ada saat ini sangat minim berjumlah 9 orang,layak nya tenaga auditor minimal 42 orang kata Harika. (Reza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *