Humbahas | Detikkasus.com – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Kabupaten Humbanghasundutan Sumatera Utara, saat ini memiliki 807 orang hunian. Dari jumlah itu merupakan keseluruhannya adalah laki-laki.
Mereka ditampung dalam dua blok yakni blok Anggrek memiliki 30 kamar sedangkan di blok Mawar memiliki 24 kamar yang diakumulasikam menjadi rata-rata 15 orang dalam satu kamar .
Kepala Rumah Tahanan Kelas II B Kabupaten Humbanghasundutan Herry Hasudungan Simatupang SH, MH melalui Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) Manase Putra Tarigan SH (Rabu 2/2) kepada media ini menjelaskan, dari jumlah tersebut sudah termasuk status tahanan saat ini ada 10 orang selebihnya merupakan status narapidana dan mayoritas kasus narkoba dan ada dua orang terkait kasus korupsi Dana Desa, yaitu dari kecamatan Onanganjang bermarga Manullang dan dari kecamatan Sijamapolang bermarga Purba.
“Tahanan kita kalau yang tertua atau golongan lansia umurnya sudah 73 tahun dan itu baru beberapa hari ini sudah bebas” tandas Tarigan.
Disinggung terkait personil saat ini yang bertugas di rutan tersebut, Tarigan memaparkan, dari segi regu ada 7 orang per regu saat ini dibagi tiga regu yang bertugas, hingga keseluruhan jumlah pegawai saat ini ada 41 orang sudah termasuk Ka lapas.
“Sebenarnya kalau maksimal regu itu harusnya ada 14 orang setiap regu, tetapi saat ini dengan kapasitas yang ada kita manfaatkan dulu menunggu pegawai yang baru nantinya” ujarnya.
Sedangkan mengenai kapasitas dengan jumlah saat ini warga binaan, Tarigan tidak menampik kalau saat ini sebenarnya pihaknya sudah mengusulkan ruangan atau kamar baru, karena selain saat ini sudah dikategorikan over kapasitas yang seharusnya sekitar 480 orang tetapi dihuni sekarang sudah mencapai 807 orang, dengan berbagai alasan itulah dimungkinkan untuk penambahan bangunan baru.
“Sudah diajukan penambahan ruangan dan petugas kita juga, mudah mudahan jangka dekat ini terealisasi pak dan kalau soal lahanya sudah ada disini dan masih memungkinkan, dan termasuk juga kita sekarang melakukan pengajuan untuk kerjasama bidang kesehatan dengan pihak dinas kesehatan kabupaten Humbanghaaundutan, kita rencanakan kedepan kepastian kesehatan dari binaan kita, kalau semisal nanti kerjasamanya terjalin maka dimungkinkan pihak kesehatan bisa langsung kemari nantinya melakukan pengobatan atau cek kesehatan para binaan kita. Dan proses kerjasama dengan kementerian Agama saat ini kita sudah merintis itu. Nah kami berencana dalam pembinaan nantinya baik ustad atau pendeta yang ada di daerah kita ini, kita akan libatkan juga dalam pembinaan disini” jelasnya.
Terakhir, Tarigan menambahkan. Dalam hal memastikan warga binaan taat pada aturan, pihaknya selalu mengadakan sidak atau rajia minimal sekali seminggu, dan kalau pun ada informasi atau dinilai mencurigakan bisa sewaktu-waktu mereka dengan cepat menelusurinya.
“Selain olah raga rutin, kebaktian rutin, kita juga membina mereka dalam benruk pertanian dan kepada para binaan kita yang mungkin memiliki keahlian positif lain tetap juga kita dukung. Dan kalau dibilang apa saja syarat untuk dapat remisi binaan kita, tentunya dengan kelakuan atau perilaku keseharian para binaan itu sendiri termasuk acuan atau syarat lain dalam pemberian remisi yang diberikan atas penilaian kita” tambahnya. (Evendy.M)