Luar Biasa !! Gerombolan Maling Besi Puluhan Juta di Pemalang Dibekuk

Luar Biasa !! Gerombolan Maling Besi Puluhan Juta di Pemalang Dibekuk

Pemalang – Polisi mengamankan gerombolan pencuri spesialis besi di Bantarbolang, Pemalang. Dua di antaranya ternyata berprofesi sebagai satpam.

“Iya, sejak Jumat malam hingga Sabtu, kita amankan para pelaku pencurian spesialis besi. Ada lima, dua di antaranya petugas keamanan,” kata Kapolsek Bantarbolang, AKP Wahyudi Wibowo, kepada detikJateng, Minggu (27/3/2022).

Baca Juga:  KODIM DEMAK KEDATANGAN TIM WASRIK ITDAM IV/DIPONEGORO

Lima pelaku yang diamankan polisi yakni RA Warga Banyumas, DO dan RT warga Desa Banjarmulya, Pemalang dan dua orang satpam pada perusahaan yang sama yakni JN dan HR.

Kasus pencurian ini terungkap setelah manajer sebuah perusahaan melaporkan sering kehilangan besi di lokasi kerjanya.

“Kami menerima laporan korban pada Jumat (24/3), bahwa korban kerap kehilangan besi-besi miliknya yang berada di lokasi pembangunan PT CPI di Desa Lenggerong, Kecamatan Bantarbolang,” kata Wahyudi.

Baca Juga:  KREATIF NAMUN DAMPAKNYA NEGATIF, 4 SISWA SMP BUAT VAPE SENDIRI DENGAN RAMUAN SEADANYA

Dari laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi dan olah TKP. Hingga akhirnya satu per satu anggota komplotan maling ini ditangkap pada Jumat (24/3) malam hingga kemarin.

“Kita amankan total lima pelaku. Kemudian kita lakukan pemeriksaan,” katanya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti di antaranya 174 besi ulir dan 175 besi cincin. Menurut pengakuan pelaku, mereka sudah mencuri di lokasi yang sama sebanyak lima kali.

Baca Juga:  PPK Kecamatan Kelam Permai Mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi DPHP Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018.

Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp 21 juta.

Kelima pelaku yang saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

(Adi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *