OKU l Detikkasus.com – Milik warga Desa Segera Kembang, Kecamatan Lengkiti, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan, dengan sang pemilik lahan tersebut.
Dan hasil keputusan musyawarah pada, Selasa (22/3/2022).
“Sudah menemukan hasil kesepakatan bersama antara pemilik lahan dengan pihak PT SBI, akan menyelesaikannya,” ujar Jaka selaku Manager PT SBI.
Telah dilakukan pertemuan antara Kuasa Hukum PT Surya Bintang Indonesia (SBI) dengan Kuasa Hukum Hayuning.
Yang mengklaim atas tanah-tanah yang sudah dijual oleh Alpa Edison (almarhum) kepada PT SBI, seluas 15,94 HA, berlokasi di Desa Segara Kembang.
Dari hasil pertemuan didapatkan beberapa poin:
1. Pihak Pelapor Menyampaikan Melalui Kuasa Hukum Bahwa Tanah Tersebut Adalah Tanah Yang Sudah Dihibakan oleh Bastari (Suami Ibu Hayuning) Kepada Ketiga Anak Angkatnya.
(1) Ari Susanti
(2) Sevi Malati
(3) Amin Arafat
Yang ditandatangani oleh Kepala Desa Segara Kembang, tanggal (14/02/2012).
Dan telah Dinotariskan pada tahun 2021 seluas 27 HA.
2. Pihak Pelapor Menyampaikan Bahwa Tanah Tersebut Telah Digusur Oleh PT SBI Yang katanya di atas Tanah Tersebut ada (13) Kepalak keluarga yang Berkebun Kopi tanam tumbuh lainnya dan termasuk di atas Tanah tersebut ,,
3. Pihak PT SBI Menyampaikan Bawa Tahun tersebut yang di sengketakan adalah tanah yang di beli Dari Alpa Edison adik Dari suami ibu, Hayuning , dengan dasar pengajualan jual ke pada PT SBI pada tanggal ,10 juli 2010 dan di lakukan pengukuran pada tanggal,23 juli 2020 dangan luas 15,94 HA selajutnya perusahaan memeli lahan tersebut berdasarkan surat pernyataan Alpa Edison pada tanggal 06 ,juli 2020 SKT yang di keluarkan oleh kepala desa segera kembang,
4. Pihak Pelapor lahan tersebut di beli oleh pihak perusahaan senilai Rp, 30.000 000 Per hetar Dan meminta ganti Rugi terhadap lahan yang sudah di Gusur yang terdiri dari tanam tumbuh di atas lahan tersebut ada karit dan kopi dan duruan dan tanaman lainnya itu juga sudah menemukan titik terang nya dari pihak pt ,SBI namun itu juga belum ada kepastian Makah terbit berita tersebut. bersambung. (Hasan Basri)