Lamongan l Detikkasus.com – Merokok pada dasarnya dilarang, karena selain menggangu kesehatan diri sendiri juga berdampak pada orang di sekitar. Namun tak sedikit kita jumpai perokok aktif diberbagai tempat, tak peduli tua ataupun muda. Selain asapnya yang mengganggu, merokok juga menimbulkan sampah, diantaranya bungkus dan puntung rokoknya sendiri.
Hal yang sama pun terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lamongan Kanwil Kemenkumham Jatim, khususnya tingkat kesadaran Warga Binaan Pemaayarakatan (WBP) dalam membuang puntung rokok pada tempatnya.
Melihat banyaknya puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh WBP di Lapas Lamongan, Plt. Kalapas Lamongan Mahrus beserta jajaran melakukan inovasi berupa pembuatan sekaligus
pemasangan asbak dan banner larangan membuang puntung rokok sembarangan di sudut-sudut blok hunian.
Mahrus mengatakan sekecil apapun sampah termasuk puntung rokok dapat merusak lingkungan dan menganggu keindahan. “Putung rokok kelihatan sepele dan bentuknya kecil, namun jika dilakukan setiap waktu pasti akan menumpuk” Ucap Mahrus.
Plt. Kalapas Lamongan yang sekaligus menjabat Kabid Kegiatan Kerja Lapas Malang tersebut gencar dan rutin untuk mengingatkan jajaran akan pentingnya kebersihan. Inovasi untuk membuat asbak pun timbul dan direspon baik oleh Warga Binaan, bahkan mereka siap untuk membuat sendiri asbak-asbak itu.
“asbak ini buatan mereka sendiri, dari mereka dan untuk mereka agar tidak ada lagi alasan untuk membuang puntung rokok sembarangan”, tutur pria asal Kendal tersebut.
Dengan kreativitas para WBP dibengkel kerja, kaleng bekas cat yang terbuang diolah menjadi barang berguna berupa asbak. Hal ini dilakukan untuk melatih kreativitas dan kemampuan WBP merubah sampah menjadi barang berdaya dan tepat guna.
Diharapkan dengan pemasangan asbak dan banner larangan membuang puntung rokok sembarangan ini dapat membuat WBP sadar untuk selalu menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. (Redaksi)
Sumber: Humas Lapas Lamongan