Labuhanbatu, Sumut l Detikkasus.com –Jumat (25/02/2022) hampir 3 Bulan lamanya menjadi status DPO (Daftar Pencarian Orang), akhirnya Viktor Manurung (VM) ketangkap saat makan di Tesalonika II Rantauprapat. Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara.
Waktu penangkapan itu ada sekitar pukul 13.00 WIB, mereka lagi terlihat dalam suasana ramai, akan tetapi situasi spontan menjadi lebih ramai lagi setelah pihak kepolisian Resort Labuhanbatu membawa paksa VM.
Awalnya kami kaget saat terjadi penangkapan secara tiba-tiba tersebut, timbul keinginan untuk tau apa penyebab terjadi penangkapan. Rupanya yang ditangkap itu adalah orang yang sudah berstatus DPO. Sebut Surya Dayan
Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti SIK melalui Kasatreskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki membenarkan, penangkapan Viktor Manurung (VM) sedang makan siang di Tesalonika II Rantauprapat.
AKP Rusdi Marzuki menambahkan “Sebenarnya sudah lama kita ikuti jejaknya namun selalu gagal, mungkin hari ini adalah waktu yang Allah kehendaki, atau waktu baginya untuk tidak bisa menghindar lagi”.
Dan Tim kita selalu berupaya untuk yang terbaik dalam melaksanakan segala bentuk aktivitas, kami akan senantiasa berupaya untuk menutup, ruang gerak berbagai jenis kejahatan khususnya diwilayah hukum labuhanbatu. sebut AKP Rusdi (J. Sianipar)