Ketua Umum Gmicak: Dumping Limbah di Domas Trowulan, Harus Diproses Secara Hukum

Kamis, 24 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pembuangan limbah di Domas Trowulan, warga protes, karena baunya busuk!!”

Mojokerto I Detikkasus.com – Adanya Dumping (Pembuangan) limbah di persawahan, Dusun Domas, Desa Domas, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, warga menjadi resah.

Keresahan warga timbul dengan adanya oknum yang diduga melakukan pembuangan limbah dengan bau menyengat/busuk.

Baca Juga:  Partai Kebangkitan Nusantara Raih 5 Kursi DPRD Mojokerto 2024

Hingga permasalahan tersebut ke redaksi Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), Alamat, Jalan Totok Kerot, Trowulan Regency, Desa Jatipasar, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan laporan informasi Supriyanto Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK) turun kelapangan, untuk melakukan pendataan secara akuntabel, Sabtu (19/2/2022).

Baca Juga:  Pertanggungjawaban Belanja Pemeliharaan Kendaraan Dinas Kabupaten Pangkep Diduga Bermasalah

Menurut salah satu warga S, warga setempat, membenarkan adanya pembuangan limbah tersebut.

“Bahkan kemarin, itu sempat demo di Balai Desa Domas,” katanya.

Terpisah A, salah satu tokoh masyarakat, juga membenarkan adanya Dumping Limbah yang diduga berasal dari pabrik sosis.

Baca Juga:  Selamat Hari Jadi Kabupaten Mojokerto ke-729 Tahun 2022

Mewakili warga, Supriyanto als ilyas Ketua Umum Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (GMICAK), akan tetap mengamati dan mengawal sejauh mana proses hukum berjalan, bersambung. (Redaksi)

Berita Terkait

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku
Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus
Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.
Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu
Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 
Polresta Cirebon amankan 2 Pengedar Sabu-sabu
Kakon Banjar Sari Edi Purwanto Diduga Kuat Selewengkan Dana Desa
Bejadnya Moral Oknum Pengasuh Ponpes Patrol Indramayu, Melakukan Pelecehan Seksual kepada Santriwati

Berita Terkait

Sabtu, 16 November 2024 - 15:10 WIB

Seorang Warga Tungkal Ilir di Siram Air Keras, Polisi amankan Barang Bukti dan buru Pelaku

Kamis, 14 November 2024 - 11:43 WIB

Kajari Tanggamus Tetapkan ASP sebagai Tersangka Dugaan Kasus Korupsi BPRS Tanggamus

Selasa, 29 Oktober 2024 - 18:35 WIB

Tak terima Namanya Diberitakan, Kakon Banjarsari Sebut, Siap Jual Mobil miliknya apabila Terbukti Bersalah Dalam Pengelolaan Dana Desa.

Senin, 28 Oktober 2024 - 16:53 WIB

Polresta Cirebon amankan Pengedar Sabu-Sabu

Sabtu, 26 Oktober 2024 - 18:53 WIB

Tim Gabungan dari Polres Tanjab Barat berserta Subdenpom II/2-2 dan jajaran Polsek Betara, Musnahkan Lokasi Sabung Ayam 

Berita Terbaru

Peristiwa

Kodam IV/Diponegoro Menyiapkan Skema Jaga Stabilitas Pilkada

Sabtu, 16 Nov 2024 - 14:12 WIB

Uncategorized

Eho Baluta Nias Selatan Dikunjungi Pasangan FAOITA No. Urut 4

Sabtu, 16 Nov 2024 - 10:55 WIB